TEBO, – jurnalpolisi.id
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tebo secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tebo pada Senin, 13 April 2026.
Meskipun memberikan lampu hijau, persetujuan tersebut tidak datang begitu saja. Fraksi PKB menyertakan sederet catatan kritis dan strategis yang ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Tebo demi perbaikan kinerja di masa mendatang.
Juru bicara Fraksi PKB Tebo, Imam Syafi’i, S.Pt, menekankan bahwa pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus keluar dari zona nyaman. Ia menyoroti pentingnya inovasi dalam merumuskan kebijakan daerah.
”Kami mendorong setiap OPD agar lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda). Kebijakan yang dilahirkan jangan hanya sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata dan umpan balik positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tegas Imam Syafi’i di hadapan peserta rapat.
Selain menyoroti regulasi, Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo untuk lebih peka terhadap dinamika dan kebutuhan mendesak di tengah masyarakat. Persetujuan LKPJ ini diharapkan menjadi momentum bagi Bupati dan seluruh jajarannya untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap program-program yang telah berjalan.
Menurut Imam, sinergi antara perencanaan yang matang dan eksekusi yang responsif adalah kunci agar serapan anggaran tahun-tahun berikutnya benar-benar menyentuh persoalan mendasar di Kabupaten Tebo.
Rapat paripurna ini menjadi salah satu agenda penting dalam siklus pengawasan legislatif terhadap eksekutif, memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD 2025 telah dipertanggungjawabkan sesuai dengan koridor hukum dan azas manfaat bagi rakyat Tebo. ( MDS)