BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Upaya mewujudkan kawasan permukiman yang tertib, nyaman, dan berkelanjutan di Kota Balikpapan tidak lepas dari peran Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan. Bidang tersebut saat ini dipimpin oleh Edy Saputra, S.T., yang bertanggung jawab mengawal proses penyerahan aset fasilitas umum dan fasilitas sosial dari pengembang kepada pemerintah daerah.
Penyerahan PSU merupakan salah satu tahapan penting dalam tata kelola perumahan. Melalui proses tersebut, berbagai fasilitas yang telah dibangun pengembang, seperti jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka hijau, penerangan jalan umum, hingga fasilitas sosial lainnya, dapat menjadi aset resmi pemerintah dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Edy Saputra mengatakan, penyerahan PSU tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pengembang terhadap warga yang menghuni kawasan perumahan.
“PSU yang telah diserahkan kepada pemerintah akan memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum. Tujuan akhirnya adalah memberikan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Edy.
Sebagai Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy memimpin berbagai tahapan mulai dari verifikasi, inventarisasi, hingga proses penerimaan aset agar seluruh fasilitas yang diserahkan memenuhi standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keberhasilan penyerahan PSU membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, pengembang, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan perumahan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kami terus mendorong para pengembang agar segera menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Dengan demikian, aset-aset tersebut dapat dikelola secara maksimal oleh pemerintah demi kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Selain mengawal proses penyerahan aset, Bidang PSU Disperkim Balikpapan juga aktif melakukan pendataan dan penelusuran terhadap sejumlah kawasan perumahan yang belum menyerahkan PSU.
Berbagai kendala administratif maupun teknis yang ditemukan di lapangan terus diupayakan penyelesaiannya melalui koordinasi dengan pihak terkait.
Edy menilai penataan PSU merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kejelasan status aset dan pengelolaan fasilitas lingkungan yang baik diyakini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat tata ruang perkotaan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga memperoleh hak yang sama atas fasilitas lingkungan yang layak. Karena itu, proses penyerahan PSU harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Disperkim Balikpapan juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perumahan, termasuk kawasan yang belum memiliki kejelasan status aset maupun perumahan yang menghadapi kendala pengelolaan fasilitas umum.
Dengan komitmennya dalam pengelolaan infrastruktur permukiman, Edy Saputra dinilai menjadi salah satu figur yang berperan dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Balikpapan menjaga kualitas kawasan hunian dan memastikan setiap fasilitas yang dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“PSU yang tertib hari ini merupakan investasi pelayanan publik untuk masa depan Kota Balikpapan,” pungkasnya.
( Alfian )