
GRESIK, jurnalpolisi.id
Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi mencuat di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dugaan tersebut berkaitan dengan sebuah truk yang diduga telah dimodifikasi pada bagian tangkinya sehingga mampu menampung solar dalam jumlah lebih besar dari kapasitas normal.
Peristiwa tersebut diketahui saat seorang wartawan Jurnal Polisi News melakukan pemantauan di salah satu SPBU di wilayah Driyorejo. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebuah truk besar dengan nomor polisi DA 8415 TLA diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah besar.
Wartawan yang berada di lokasi juga melihat adanya dugaan modifikasi pada bagian tangki kendaraan. Saat proses pengisian berlangsung, tangki truk tersebut disebut hampir terisi penuh.
Temuan itu kemudian didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan media Jurnal Polisi News. Dokumentasi berupa foto kendaraan dan situasi di lokasi selanjutnya diteruskan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan tindak lanjut.
Pimpinan media kemudian menghubungi pihak Polsek Driyorejo dan menyampaikan informasi mengenai dugaan pengisian solar bersubsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Driyorejo mendatangi lokasi SPBU. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, setelah petugas tiba di lokasi, terjadi komunikasi antara sejumlah pihak dengan pengemudi truk.
Dalam perkembangan selanjutnya, pengemudi truk kemudian dibawa ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap wartawan yang berada di lokasi sebagai pelapor sekaligus saksi atas temuan tersebut.
Pimpinan Jurnal Polisi News menyatakan mengapresiasi langkah cepat Kapolres Gresik yang menindaklanjuti laporan tersebut.
Namun demikian, pihak media meminta agar penyelidikan tidak berhenti hanya pada pengemudi kendaraan. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri secara menyeluruh, termasuk bagaimana kendaraan tersebut dapat melakukan pengisian solar dalam jumlah besar, apakah aktivitas serupa telah dilakukan berulang kali, serta apakah terdapat pihak lain yang terlibat.
“Kami berharap persoalan ini diusut secara transparan dan tuntas. Jangan hanya berhenti pada sopir. Kalau memang ditemukan pelanggaran, perlu diketahui sudah berapa kali kendaraan tersebut melakukan pengisian dan apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar pimpinan media Jurnal Polisi News.
Selain itu, pihaknya juga meminta aparat melakukan pemeriksaan terhadap tata kelola penyaluran solar bersubsidi di SPBU terkait. Hal tersebut penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.
Terkait adanya dugaan pemberian uang kepada wartawan di lokasi, pimpinan media Jurnal Polisi News menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan tersebut dan meminta agar persoalan tersebut juga diklarifikasi secara menyeluruh oleh pihak berwenang.
Pihak media juga meminta agar apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan prosedur sebagaimana mestinya, hal tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung institusi Polri untuk melakukan penegakan hukum secara profesional. Kalau ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan. Begitu juga apabila ditemukan pelanggaran dari pihak SPBU maupun pengguna BBM bersubsidi,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap pengemudi dan pihak-pihak terkait masih berlangsung. Belum terdapat kesimpulan hukum mengenai ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Jurnal Polisi News akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang yang berimbang kepada pihak kepolisian, pengelola SPBU, pengemudi truk, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan klarifikasi.
(SH/JPN)




