
BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terus memperluas sinergi lintas sektor dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Salah satunya melalui audiensi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Balikpapan guna membangun komitmen bersama dalam bidang pertukaran informasi, edukasi, literasi, dan pencegahan narkoba di Kalimantan Timur.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Rabu (29/7/2026), dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, S.Sos., S.I.K., M.Krim., dan diterima langsung Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Umran Usman, Kepala Seksi Kehumasan Dias Satria, serta jajaran penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Audiensi diawali dengan pemaparan rencana kerja sama, peninjauan fasilitas Bank Indonesia, diskusi mengenai penyusunan komitmen bersama, hingga diakhiri dengan sesi foto bersama.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi tiga strategi besar Ditresnarkoba Polda Kaltim pada 2026, yakni penindakan terpola, pencegahan terintegrasi, serta penguatan integrasi layanan adiksi dan rehabilitasi (PILAR).
Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi transformasi baru dalam penanganan tindak pidana narkotika yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan aspek pencegahan, edukasi, dan rehabilitasi.
“Setiap penindakan tidak hanya bertujuan menangkap pelaku dan menyita barang bukti, tetapi juga harus menghasilkan langkah-langkah strategis berupa kebijakan, upaya pencegahan, serta pendekatan kemanusiaan agar penanganan narkotika lebih komprehensif,” ujar Romylus.
Ia menegaskan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Hingga pertengahan tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Kaltim telah menjalin kolaborasi dengan 17 instansi dan lembaga di Kalimantan Timur.
Dinas Kesehatan menjadi instansi pertama yang telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), sementara sejumlah lembaga lainnya, termasuk Bank Indonesia, tengah memproses penandatanganan komitmen bersama.
Romylus menjelaskan, Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan narkotika melalui penyediaan data dan informasi ekonomi yang dapat digunakan sebagai dasar pemetaan daerah rawan peredaran narkoba.
Menurutnya, terdapat hubungan yang cukup erat antara aktivitas ekonomi dengan potensi peredaran narkotika di suatu wilayah. Daerah yang memiliki perputaran ekonomi tinggi umumnya juga memiliki tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang lebih besar.
“Data ekonomi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pemetaan berbasis algoritma sehingga kami dapat mengidentifikasi wilayah-wilayah yang memiliki potensi kerawanan lebih tinggi terhadap peredaran narkotika,” jelasnya.
Selain itu, data mengenai sektor-sektor usaha unggulan di Kalimantan Timur, seperti pertambangan, perkebunan, dan sektor produktif lainnya, dinilai dapat membantu penyusunan strategi pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Ia mencontohkan sektor pertambangan dan perkebunan yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar memiliki potensi kerawanan lebih tinggi sehingga memerlukan pendekatan edukasi dan pencegahan secara berkelanjutan.
Melalui kolaborasi tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim berharap tercipta sistem pencegahan narkotika yang lebih modern, berbasis data, serta melibatkan berbagai elemen pemerintah dan lembaga strategis.
Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan awal, di antaranya peningkatan koordinasi dan komunikasi antara Ditresnarkoba Polda Kaltim dan Bank Indonesia, penguatan kolaborasi dalam pertukaran data, edukasi, literasi, serta pembangunan komitmen bersama guna memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika di Kalimantan Timur.
Kerja sama ini diharapkan menjadi model sinergi lintas sektor dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat melalui pendekatan yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berbasis data.
( Alfian )




