BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, H.Irfan Taufik, S.Ag M.Si menegaskan komitmen penuh instansinya dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 yang bersih dari segala bentuk kecurangan.
Menanggapi kekhawatiran dan tantangan dari netizen di media sosial mengenai integritas proses seleksi, Irfan memastikan bahwa seluruh tahapan pendaftaran kini telah beralih sepenuhnya ke sistem daring (online).
”Tidak ada lagi pendaftaran secara offline atau manual. Semua proses dilakukan secara transparan melalui sistem online, sehingga dapat meminimalkan celah bagi praktik-praktik ilegal,” ujar Irfan dalam keterangannya kepada wartawan.
Pengawasan Ketat Bersama KPK
Pihak Disdikbud Balikpapan tidak bergerak sendiri dalam mengawal objektivitas penerimaan siswa baru ini. Irfan menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses seleksi berada di bawah pengawasan ketat, termasuk pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah preventif ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang integrasi pencegahan korupsi.
Ketika ditanya mengenai adanya potensi intervensi dari oknum pejabat atau anggota dewan yang kerap memanfaatkan momentum ini untuk “menitipkan” calon siswa, Irfan dengan tegas membantahnya dan memberikan jaminan kesetaraan bagi seluruh calon murid.
”Saya jamin tidak akan ada praktik titip-menitip dalam bentuk apa pun. Aturan ini berlaku untuk semua kalangan tanpa terkecuali, termasuk jika ada permintaan dari anggota dewan. Semua harus melalui jalur resmi dan sistem seleksi yang adil,” tambahnya secara lugas.
Melalui penerapan sistem akuntabel ini, Pemerintah Kota Balikpapan berharap SPMB 2026/2027 dapat berjalan secara objektif, bebas dari praktik gratifikasi, serta memberikan hak yang sama bagi setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan yang layak dan berkualitas
( Alfian )