Blora jurnalpolisi.id
Pemerintah Kabupaten Blora melalui Dinas Sosial sangat responsif terhadap nasib seorang wanita yang telah ditipu uangnya serta dihamili oleh seorang laki laki hingga mengalami hamil serta melahirkan anak yang kini sudah berumur empat bulan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blora Luluk saat dikonfirmasi sehubungan peristiwa adanya Perempuan korban penipuan, penelantaran ibu beserta anaknya tersebut. menjelaskan bahwa NMA , warga Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Blora tergolong keluwarga kurang mampu, karena sudah lapor di Polres atas kejahatan DKP warga Desa Semanggi Kecamatan Jepon, maka korban tidak perlu melapor pada Dinas Sosial Kabupaten Blora ” terangnya .
Dinas Sosial akan membantu pendampingan hukum jika dibutuhkan dan pendampingan psikolog serta memberikan bantuan kepada pihak korban sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Sosial, tuturnya.
Melihat kondisinya NMA saat ini sangat memprihatinkan selain tidak bisa bekerja mencari nafkah juga harus merawat bayi yang masih berumur empat bulan . Anak nomor enam dari enam bersaudara tersebut saat ini segala kebutuhan hidupnya ditopang oleh para saudaranya .
” Saat ini saya tidak bekerja lagi jadi tidak bisa mempunyai penghasilan seperti kala itu , kebutuhan anak saya terutama pempes dan susu memang cukup banyak , saya merasa cukup kewalahan. ‘ jelasnya.
Saya berharap pada penegak hukum agar DKP mendapatkan sangsi hukum sesuai dengan apa yang diperbuat.terhadap diri saya., himbaunya.
Disisi lain Zainudin SH, MH selaku pengacara dari NMA saat dihubungi menjelaskan karena perkara sudah dilaporkan pada pihak polres Blora , selaku pelapor NMA kini tinggal menunggu panggilan untuk dimintai keterangan sesuai dengan perkara yang dilaporkan , ujarnya.
Seorang anggota tim advokasi dari LBH Kusuma Bangsa Suwarno SH berharap pada pihak Polres segera memproses perkara NMA yang telah dilaporkan . Sehingga perkaranya dapat diproses serta dapat terselesaikan.
” Kami sangat kasihan melihat nasif yang dialami oleh NMA . Saya menilai sikap DKP sudah berlebihan apalagi juga tidak mempunyai perasaan serta tanggung jawab . Semoga pihak Dinas Sosial Blora dapat segera memberi bantuan sehingga dapat meringankan beban hidup korban.” ungkapnya.
Selaku kepala Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kokok Sungkowo berharap pihak penegak hukum segera menangani pengaduan dari NMA agar ada kejelasan dari proses hukum yang dilaporkan.
” Karena penyelesaian secara kekeluargaan sudah tidak bisa dilakukan biarlah hukum yang menyelesaikan .” tuturnya sambil tertawa riang . ( Djoks ) .