BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mempermudah proses pendaftaran melalui sistem online yang dapat diakses dari rumah tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan.
Melalui sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat, petugas Dinas Pendidikan memberikan panduan tata cara pengambilan nomor antrean dan proses pendaftaran secara daring bagi calon peserta didik baru maupun orang tua murid.
Dalam simulasi pelayanan tersebut, petugas menjelaskan bahwa masyarakat cukup menggunakan telepon seluler dan login menggunakan akun email yang telah terdaftar pada sistem SPMB Online Kota Balikpapan. Setelah berhasil masuk ke halaman utama, pendaftar dapat memilih menu layanan yang tersedia.
Selanjutnya, calon pendaftar diminta memilih tanggal kehadiran sesuai kuota yang masih tersedia. Apabila kuota pada tanggal yang dipilih telah penuh, sistem akan mengarahkan pengguna untuk memilih jadwal lain yang masih tersedia.
Setelah menentukan jadwal, pendaftar wajib mengisi biodata calon murid secara lengkap dan benar. Khusus peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi diwajibkan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai salah satu persyaratan verifikasi data.
Setelah seluruh data terisi, sistem akan menampilkan halaman peninjauan ulang (review data) sehingga pendaftar dapat memastikan seluruh informasi yang dimasukkan telah sesuai. Selanjutnya data disimpan dan sistem akan menerbitkan kode booking beserta jadwal kehadiran untuk proses verifikasi dan validasi (verval).
Petugas juga mengimbau agar tiket booking yang telah diterbitkan segera disimpan atau dicetak dalam format PDF sebagai bukti pendaftaran. Apabila tiket belum sempat diunduh, pendaftar masih dapat melihat kembali kode booking melalui menu “Tiket Saya” pada halaman utama aplikasi.
Dinas Pendidikan Kota Balikpapan menegaskan bahwa peserta yang mendaftar melalui jalur prestasi berbasis Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak perlu datang ke kantor Dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi karena nilai peserta telah terintegrasi secara otomatis dalam sistem SPMB Online.
Selain itu, peserta yang mendaftar melalui jalur domisili maupun jalur reguler juga tidak diwajibkan datang ke Dinas Pendidikan ataupun mengambil nomor antrean. Seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri dari rumah melalui situs resmi SPMB Online Kota Balikpapan.
Pelaksanaan SPMB Tahun 2026 juga mendapat perhatian khusus terkait aspek transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas biaya kepada masyarakat.
Dinas Pendidikan Kota Balikpapan kembali mengingatkan bahwa seluruh proses pendaftaran SPMB tidak dipungut biaya atau gratis.
( Alfian )