
Banyuwangi,jurnalpolisi.id
Proyek pembangunan saluran irigasi Gadog di Kecamatan Kabat, Banyuwangi, milik Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Banyuwangi diduga bermasalah. Data lokasi di LPSE dengan lokasi real di lapangan tidak sinkron.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Banyuwangi di spse.inaproc.id, kode paket 11007679000 dengan nama paket Pembangunan Saluran Irigasi Gadog Kecamatan Kabat, kode RUP 66633353, nilai pagu Rp 219.000.000,00 dan HPS Rp 217.529.552,00 tertulis lokasi pekerjaan di Desa Labansem, Kecamatan Kabat.
Namun fakta di lapangan, papan nama proyek yang terpasang berada di Jalan Tembus Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Di papan tersebut tertulis kegiatan Pembangunan Saluran Irigasi Gadog Kec. Kabat, Kecamatan Kabat, sumber dana APBD Kabupaten Banyuwangi TA 2026, nilai kontrak Rp 216.487.000,00, waktu pelaksanaan 60 hari kalender, pelaksana CV Shifa Gaharu Banyuwangi.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan warga. Pasalnya alamat lokasi di papan proyek juga tidak detail dan hanya menulis Gadog Kec. Kabat, tanpa titik koordinat dusun yang jelas, sehingga terkesan tidak transparan.
Data LPSE dan lokasi proyek tidak sama. Papan proyek juga tidak jelas alamatnya lokasi pengerjaan, ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, dan Polresta Banyuwangi turun melakukan pemeriksaan terkait dugaan ketidaksesuaian data dan lokasi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi.
Jurnalis: Boby Try Setya
Editor: Redaksi




