
Jakarta – jurnalpolisi.id
Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin sore (14/9/2026). Keputusan tersebut diumumkan Istana Negara hanya beberapa jam setelah Purbaya mengungkap dugaan kebocoran pajak yang melibatkan puluhan pabrik baja.
Dalam rapat kerja gabungan bersama Komite IV DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026) pukul 11.00–14.33 WIB, Purbaya menyoroti adanya indikasi “main mata” di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menyebut sedikitnya 40 pabrik baja asal China diduga tidak membayar kewajiban pajak secara penuh. Padahal perintah pemeriksaan telah diturunkan dari Kementerian Keuangan, namun belum ada satupun perusahaan yang ditindak.
Ia mencontohkan satu perusahaan di kawasan industri Pulogadung yang disebut memiliki tunggakan pajak sedikitnya Rp200 miliar, dengan potensi nilai mendekati Rp1 triliun.
“Sedikitnya Rp200 miliar, dan nilainya berpotensi mendekati Rp1 triliun,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.
Purbaya juga menyatakan komitmennya untuk menyapu bersih kebocoran di sektor Pajak dan Bea Cukai.
Di tengah rapat berlangsung, Purbaya menerima panggilan telepon dari Istana Negara. Sidang kemudian diskors untuk memberi kesempatan. Setelah meninggalkan ruang rapat, Purbaya tidak kembali lagi. Staf Kementerian Keuangan tampak mengemasi barang-barang miliknya.
Hingga sore harinya, Istana memastikan pencopotan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan. Belum ada keterangan resmi dari Istana maupun Kementerian Keuangan terkait alasan pencopotan dan siapa pengganti definitif.
Isu dugaan kebocoran pajak triliunan rupiah di sektor baja tersebut kini menjadi perhatian publik. Proses penyelidikan lebih lanjut terkait 40 perusahaan yang disebut Purbaya masih menunggu langkah dari pemerintah.
Jurnalis: Boby
Editor: Redaksi
Sumber: Rapat Kerja Komite IV DPD RI, Istana Negara




