
Labuhan Batu Jurnalpolisi.id
Darurat narkoba terjadi di jantung Kota Rantau Prapat. Peredaran sabu di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, kian brutal dan terang-terangan, hingga warga pun resah, Kamis (8/10/2026).
Keresahan itu disampaikan pemuka masyarakat setempat. Mereka menyebut kampung mereka kini tidak lagi aman, terutama bagi generasi muda yang setiap hari melihat transaksi mencurigakan di depan mata.
Biang keroknya diduga seorang pria berinisial RA alias Babang. Ia disebut sebagai pengendali utama. Ia tidak bergerak sendiri, melainkan bersama dua rekannya berinisial FS dan FM yang juga merupakan warga asli Lingkungan Kampung Jawa.
“Betul, RA alias Babang, FS dan FM itu warga sini. Mereka punya peran masing-masing, sudah seperti jaringan,” tutur seorang warga dengan nada kesal.
Tak hanya bertiga, jaringan itu diperkuat oleh seorang pria lain berinisial IZ. Ia merupakan warga Lingkungan Mesjid, yang masih satu Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Modus licik mereka terbongkar. Mereka menjadikan sebuah warung Mie-So di pinggir jalan lintas Kampung Jawa sebagai pos pantau dan tempat penyaringan pembeli.
“FS, FM dan IZ itu yang selalu jaga di warung Mie-So. Mereka yang menunggu dan memantau konsumen. Kalau ada yang mau beli, langsung diarahkan ke RA alias Babang untuk transaksi sabunya,” ungkap warga lainnya.
Warga menegaskan praktik haram ini sudah berlangsung sangat lama, berbulan-bulan, dan seolah dibiarkan. Tak heran jika warga semakin muak dan takut kampung mereka menjadi kampung narkoba.
Puncak kemuakan terjadi pada 14 Mei 2026 lalu. Emak-emak perwiritan bersama bapak-bapak dan pemuda setempat nekat bergerak bersama menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang sabu tersebut.
Sayangnya, aksi heroik warga itu diduga bocor. Saat lokasi digerebek, para terduga pengedar sudah menghilang. Warga hanya menemukan bong alat hisap sabu dan plastik klip kecil bekas sabu yang tertinggal di lokasi.
Temuan bong dan plastik klip itu menjadi bukti kuat bahwa di lokasi tersebut memang benar terjadi penyalahgunaan narkoba.
Kini warga menaruh harapan besar kepada Polres Labuhanbatu. Mereka meminta Kapolres untuk turun langsung membersihkan Kampung Jawa dari peredaran narkoba sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkotika.
“Kami minta Polres Labuhanbatu bertindak. Ini jelas kejahatan yang melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selamatkan kampung kami,” pinta tokoh masyarakat setempat dengan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto yang dikonfirmasi wartawan belum memberikan jawaban atau tanggapan apapun.
Reporter JPN
Eka Hombing.




