Tulungagung – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Tugu, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung menerima bantuan keuangan tahun 2026 dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp250 juta. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (14/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa bantuan keuangan desa merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat pembangunan berbasis desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan desa menjadi bagian penting dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah desa harus terus diperkuat agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Khofifah.
Ia juga berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat desa.
“Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk program yang produktif, bermanfaat, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan maupun pemberdayaan masyarakat desa,” tambahnya.
Pemerintah Desa Tugu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pembangunan di wilayah pedesaan. Dengan adanya bantuan keuangan sebesar Rp250 juta ini, diharapkan dapat mendukung berbagai program prioritas desa, baik pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Penyerahan bantuan berlangsung bersama sejumlah kepala daerah dan program Sapa Bansos Pemprov Jatim Tahun 2026.