
Wonosobo – jurnalpolisi.id
Pemda kabupaten Wonosobo, melaksanakan Deklarasi Pilkades Damai, tanggal 05 November 2026, digedung Sasana Adipura, yang diikuti dari 166 Desa dari 15 kecamatan yang ada di kabupaten Wonosobo, diikuti 475 calon dari 166 desa yang ikut kompetisi Pilkades serentak.
Bupati Wonosobo H. Afif Nurhidayat S Ag
dalam sela pidatonya menyampaikan, Kabupaten Wonosobo Tanggal 5 November 2026, melaksanakan Deklarasi Damai Pesta Demokrasi Desa yaitu Pemilihan Kepala Desa yang ada di kabupaten Wonosobo, yang mengikuti pelkades,harus semua calon berintegritas menjunjung maupun mengedepankan adu gagasan, 475 calon yang telah ditetapkan
Kapolres Wonosobo AKBP RickyPripurna Atmaja S.I.K, M.H, menypaikan Deklarasi Pilkades Damai, komitmen Pilkades harus jujur, aman dan kondosif, polres Wonosobo melakukan Oprasi Aman Desa 2026, dari tanggal 20 Oktober sampai 15 Desember 2026, personel pengamanan gabungan sejumplah 1.944 diantaranya Polri. 616, TNI. 332, Limnas 996, tentunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masing masing desa, yang seda melaksanakan kompetisi Pilkades serentak yang ada di kabupaten Wonosobo, kami atas nama Polri agar semua calon kades dan tim sukses maupun pendukungnya, harus menciptakan suasana desanya yang santun ,harmonis dan kondosif, apabila ada yang tidak menaati maupun melanggar dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama maka hukum yang bicara, maka dari itu ayo bersama sama menciptakan suasana yang aman, dan kondosif.
Dandim 0707 Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyitno. S.Sos
menyampaikan wawasan Kebangsaan pesan untuk semua Calon Kepala Desa, dalam kontek Pilkades, semua calon dan tim sukses, utamakan kepentingan umum desa masing masing, jangan untuk kepentingan sesaat, dan tunjukan kedewasaan dalam kompetisi Pilkades karena yang menjadi masing masing Desa hanya satu orang, dilarang menyebarkan hoax, menyerang secara individu ke calon lain maupun pendukung, tunjukan adu gagasan missi dan misi untuk kemajuan 8 tahun kedepan, momentum Deklarasi Pilkades Damai, menciptakan suasana yang damai, rukun, bermartabat, menjadikan Pilkades yang kondosif, harus melaksanakan Pilkades sesuai prosedur dan peraturan dan jangan sekali kali melanggar, apabila sampai melanggar tidak sesuai aturan pastinya hukum yang berjalan.
Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko. dalam sambutanya, semua calon, tim dan pendukungnya,harus menaati aturan dan undang undang, dan patuh dengan Hukum, harus mematuhi Hukum dan Konsekuensi Pelanggaran dari Perspektif kejaksaan, sesuai UU No. 11 tahun 2021 tentang perubahan UU No 16 tahun 2024,jaga stabilitas keamanan Desa, masing masing calon harus rukun dan bersatu dengan calon yang lain, harus menyampaikan dengan tim sukses maupun pendukungnya, agar menciptakan suasana yang santun, damai dan kondosif, dan dilarang keras menyebar hoax dan menyerang secara individu kepada calon lain, pelaksanaan Pilkades harus Damai, jangan sekali kali melanggar hukum, karena hukum tidak bisa ditoliler.
Wakil ketua DPRD Wonosobo Mugi Sugeng S.E., M.H, kami berpesan bahwa dalam momentum yang berbahagia ini, secara serentak dari 166 desa , 475 calon kades melaksanakan Deklarasi Pilkades Damai, dalam pintu masuk gedung Sasana Adipura, semua calon dari 475 orang berkomitmen menandatangani dalam pelaksanaan Pilkades siap menciptakan suasana yang aman, rukun, dan kondosif, jangan sampai melanggar aturan maupun hukum, dan tidak boleh menyebar hoax, maupun menyerang individu masing masing calon, mau aman atau tidak semua tergantung calon ,tim sukses dan pendukungnya, berjalan yang santun, yang paling penting adugagasan, untuk kemajuan desanya masing masing.
” Ucapnya”
Eyang74 – JPN




