
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Sebagai langkah pencegahan dan pengawasan internal terhadap penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Balikpapan melaksanakan tes urine rutin terhadap personel, Minggu (16/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 14.30 hingga 15.30 WITA tersebut digelar di Ruang Gelar Anindya Yodha Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Pemeriksaan menjadi bagian dari upaya mitigasi dan pencegahan internal, sekaligus memperkuat komitmen institusi dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Tes urine dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Pelaksanaan kali ini dilakukan setelah berakhirnya Operasi ANTIK MAHAKAM 2026 sebagai bentuk deteksi dini dan pengawasan terhadap personel yang bertugas di bidang pemberantasan narkotika.
Kegiatan diawali dengan pengarahan dan penyampaian atensi pimpinan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan urine terhadap Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan AKP Firman Ernanto, S.T.K., M.M., beserta seluruh personel Satresnarkoba.
Turut hadir KBO Satresnarkoba, PS Kanit 1 Narkoba, PS Kasubnit 2 Narkoba, personel Sipropam, Si Dokkes, Siwas, serta 23 personel Satresnarkoba Polresta Balikpapan.
Pemeriksaan dilakukan oleh personel Si Dokkes Polresta Balikpapan dengan pengawasan dari personel Provos dan Siwas. Dari seluruh personel yang menjalani pemeriksaan, hasil tes urine dinyatakan negatif narkotika.
Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan menegaskan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan persoalan serius yang menjadi perhatian khusus. Karena itu, seluruh personel Polri diharapkan menjadi contoh dalam upaya memerangi narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya.
“Kegiatan tes urine rutin ini merupakan langkah pencegahan sekaligus bentuk pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel tetap terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Firman Ernanto.
Sementara itu, PS Kasi Humas Polresta Balikpapan mengajak seluruh personel kepolisian dan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, mulai dari lingkungan keluarga, tempat tinggal hingga pusat-pusat keramaian.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana narkotika dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 Pamapta Polresta Balikpapan yang dapat diakses secara gratis dan akan mendapatkan respons cepat dari petugas.
Kegiatan tes urine berlangsung aman, tertib, dan terkendali hingga selesai pada pukul 15.30 WITA.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Balikpapan menegaskan komitmennya untuk membangun lingkungan internal yang bersih dari narkoba sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam mewujudkan generasi yang sehat dan Indonesia yang kuat.
( Alfian )




