Kutai Barat – jurnalpolisi.id
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan aparat kepolisian di berbagai daerah. Di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, jajaran Polsek Muara Pahu secara konsisten melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan potensi terjadinya kebakaran, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk kabut asap akibat karhutla.
Kapolsek Muara Pahu, Ipda Dwi Yulistiono, mengatakan pihaknya menginstruksikan seluruh personel untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui patroli dialogis yang menyasar pemukiman warga, kawasan pasar, hingga area perkebunan.
“Anggota kami terus turun ke lapangan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut dan area kering,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan saat kebakaran telah meluas. Oleh karena itu, sosialisasi dilakukan secara berulang dan menyeluruh agar kesadaran masyarakat tetap terjaga.
Selain memberikan imbauan secara langsung, petugas juga membagikan selebaran berisi maklumat larangan pembakaran hutan dan lahan, lengkap dengan sanksi hukum bagi pelanggar. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari tindakan pembakaran lahan.
Kapolsek menambahkan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah karhutla. Warga diharapkan saling mengingatkan serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi titik api di lingkungan sekitar.
“Jika masyarakat peduli dan cepat melapor, potensi kebakaran bisa ditekan sejak dini sehingga wilayah tetap aman, sehat, dan terbebas dari asap,” tegasnya.
Sejauh ini, kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara masif oleh Polsek Muara Pahu mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menunjukkan komitmen untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar demi menjaga lingkungan tetap hijau dan mendukung kualitas hidup yang lebih baik.
Langkah preventif ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan risiko karhutla, khususnya di wilayah Kalimantan yang rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau.
( Alfian )