Muratara – jurnalpolisi.id
Unit PPA & PPO Satreskrim Polres Musi Rawas Utara menangkap DE 40 tahun, atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit, Sabtu 26 April 2026.
Kasus terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Muratara pada Minggu 26 April 2026. Korban berinisial A, 8 tahun, mengaku dicabuli tersangka saat bermain di depan rumah pelaku pada Sabtu 25 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolres Musi Rawas Utara Polda Sumatera Selatan AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kasat Res PPA & PPO Polres Muratara Ipda Dania Nurauliawati Sumarto, S.Trk.,M.Si. didampingi Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin,S.H menjelaskan bahwa terduga pelaku mendekati korban yang sedang bermain,kemudian meraba bagian kemaluan korban.
“Tidak hanya itu terduga pelaku juga menggendong korban ke teras rumah, mencium pipi,dan kembali meraba korban,korban berhasil kabur dan pulang sambil menangis,ungkap Ipda Dania Nurauliawati Sumarto.”
Awalnya korban bungkam saat ditanya ibunya namun barlah pada Minggu pagi korban berani bercerita setelah dibujuk kedua orang tuanya,keluarga langsung melapor perbuatan tersebut ke polisi.
Sementara Kasi Humas Polres Muratara Ipda Muhammad Aliudin, S.H. menambahkan, akibat perbuatan tersebut korban mengalami trauma psikis dan saat ini didampingi Unit PPA & PPO untuk pemulihan psikologis.
“Saat ini terduga sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Muratara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 415 huruf b KUHP jo Pasal 4 ayat (1) UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 9 tahun penjara,
Ditempat yang sama Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.I.K.,M.H.
menegaskan komitmennya akan melindungi anak dari kekerasan seksual dalam bentuk apapun.
“Kami proses tegas,tidak ada toleransi bagi predator anak kepada para orang tua dimanapun berada mari jangan lengah kita jaga dan awasi anak-anak kita dan segera lapor jika ada yang mencurigakan,tutupnya.”(Dedi)