Aceh Tengah. jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tengah resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria Berinisial Nanda Fitranisara umur 19 Tahun yang diduga kuat sebagai pelaku dalam kasus dugaan kejahatan seksual di wilayah hukum setempat, Minggu (31/5/2026).
Langkah tegas ini diambil pihak kepolisian Polres Aceh Tengah guna mempercepat proses penyelidikan dan penegakan hukum atas kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat guna membantu proses penegakan hukum. (*Tengku)