
Sumatera Utara – jurnalpolisi.id
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menerima audiensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan, Meena Cibro, bersama rombongan di Ruang Rapat Kantor Bupati Humbahas, Kamis (29/10/2026). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara KPU dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam audiensi tersebut, dibahas koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, termasuk status aset tanah yang saat ini masih menjadi milik pemerintah daerah, sementara bangunan kantor di atasnya merupakan milik KPU. Bupati menyambut baik usulan Ketua KPU dan akan merencanakan hibah dan relokasi kantor tersebut sesuai aturan dan ketentuan yg berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU menyampaikan harapan agar aset tanah tersebut dapat dihibahkan kepada KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, turut dibahas penempatan kantor KPU yang diharapkan berada di wilayah ibu kota kabupaten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Bupati dalam audiensi tersebut, Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang dan Kepala Bappelitbangda Pahala Lumban Gaol, Ka. BPKPD Resva Panjaitan. Hadir pula Ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro, Komisioner Sutomo Voker Tamba dan lainnya.(As.JPN.Hh).




