
SIMALUNGUN — jurnalpolisi.id
Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Srikandi Nagori Kampung Lalang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, tengah menjadi sorotan. Badan usaha yang diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat dan meningkatkan pendapatan Nagori tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Sorotan terutama mengarah pada pengelolaan unit usaha simpan pinjam yang disebut tidak berjalan optimal. Sejumlah warga juga mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan, termasuk penggunaan penyertaan modal yang menurut pengurus BUMNag telah mencapai lebih dari Rp200 juta.
Berdasarkan penelusuran Jurnal Polisi News, persoalan yang muncul antara lain adanya pinjaman masyarakat yang disebut telah menunggak dalam waktu cukup lama. Kondisi tersebut diduga berdampak terhadap keberlangsungan usaha BUMNag karena dana yang seharusnya dapat kembali berputar menjadi modal usaha justru belum tertagih.
Seorang warga Nagori Kampung Lalang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mengetahui secara jelas perkembangan maupun laporan keuangan BUMNag.
“Kami tidak tahu uangnya dipakai untuk apa saja. Laporan keuangannya tidak pernah dibuka secara jelas kepada kami sebagai warga. Sejak awal berdiri, hasilnya belum ada yang benar-benar kami rasakan,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan keterbukaan mengenai besaran modal yang telah disertakan pemerintah Nagori, jenis usaha yang dijalankan, perkembangan aset, serta kondisi keuangan BUMNag saat ini.
Piutang Menahun Jadi Persoalan
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah adanya tunggakan pembayaran pinjaman pada unit simpan pinjam BUMNag Srikandi yang disebut telah berlangsung hingga bertahun-tahun.
Minimnya penanganan terhadap tunggakan tersebut juga dipertanyakan. Apabila benar terjadi, kondisi itu berpotensi mengganggu perputaran modal dan keberlangsungan usaha BUMNag.
Selain persoalan piutang, keberadaan sejumlah pengurus lama juga disebut tidak lagi aktif. Kondisi tersebut turut menimbulkan pertanyaan mengenai tata kelola organisasi dan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan usaha.
Ketua BUMNag Akui Banyak Pinjaman Belum Dikembalikan
Ketua BUMNag Srikandi Nagori Kampung Lalang, Purnama Sari, saat ditemui Jurnal Polisi News di kediamannya membenarkan bahwa dirinya menjabat sebagai ketua BUMNag sejak 2018 hingga saat ini.
Ia menjelaskan bahwa unit usaha yang dijalankan BUMNag Srikandi merupakan usaha simpan pinjam. Namun, menurutnya, terdapat cukup banyak dana pinjaman kepada masyarakat yang hingga kini belum dikembalikan.
“Saya memang benar sebagai ketua BUMNag Srikandi sejak tahun 2018 sampai sekarang. Usaha BUMNag kami simpan pinjam. Kami akui banyak uang yang dipinjam masyarakat tetapi tidak dibayar,” ujar Purnama Sari.
Ia juga menyebut sejumlah pengurus lama telah tidak lagi aktif karena khawatir persoalan tersebut ikut menjadi tanggung jawab mereka.
“Kawan-kawan pengurus BUMNag yang lama banyak yang keluar karena takut dipermasalahkan,” katanya.
Terkait besaran modal, Purnama Sari menyebut total penyertaan modal BUMNag Srikandi mencapai sekitar Rp200 juta lebih.
“Total penyertaan modal BUMNag sekitar Rp200 juta lebih,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menjadi penting untuk ditelusuri lebih lanjut, khususnya mengenai sumber penyertaan modal, realisasi penggunaannya, kondisi aset atau modal yang tersisa, serta laporan pertanggungjawaban keuangan BUMNag dari tahun ke tahun.
Pangulu Belum Memberikan Klarifikasi
Sementara itu, upaya Jurnal Polisi News untuk memperoleh keterangan dari Pangulu Nagori Kampung Lalang terkait pengelolaan BUMNag Srikandi belum mendapatkan jawaban resmi hingga berita ini diterbitkan.
Konfirmasi dari pemerintah Nagori diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai penyertaan modal, laporan pertanggungjawaban BUMNag, mekanisme pengawasan, serta langkah yang telah dilakukan pemerintah Nagori terhadap persoalan tunggakan pinjaman.
Hal ini penting agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti pada dugaan maupun asumsi, tetapi dapat diuji berdasarkan dokumen dan keterangan dari seluruh pihak terkait.
Warga Nagori Kampung Lalang berharap persoalan BUMNag Srikandi mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan lembaga pengawasan.
Mereka mendorong adanya pemeriksaan atau audit sesuai kewenangan terhadap pengelolaan keuangan BUMNag, terutama untuk mengetahui secara terang penggunaan penyertaan modal, kondisi aset, jumlah piutang, serta perkembangan usaha yang telah dijalankan.
Warga juga berharap Inspektorat Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum dapat melakukan penelusuran apabila nantinya ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
BUMNag sejatinya dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi Nagori dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan menjadi hal penting agar dana yang bersumber dari keuangan Nagori benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Jurnal Polisi News masih membuka ruang bagi Pemerintah Nagori Kampung Lalang, pengurus BUMNag Srikandi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas pemberitaan ini.(Tim JPN)




