
SAMARINDA – jurnalpolisi.id
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak cepat membantu penanganan kebakaran yang melanda kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Rabu (2/9/2026).
Tim yang dipimpin Brigpol Achmad Fajar H. bersama tiga personel lainnya tiba di lokasi setelah menerima laporan kebakaran. Api diketahui mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WITA dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WITA.
Setibanya di lokasi, personel Brimob bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat langsung melakukan upaya pemadaman serta membantu proses evakuasi untuk mencegah api meluas ke bangunan di sekitar lokasi.
Kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah toko (ruko) mengalami kerusakan berat. Sementara itu, dua ruko lainnya turut terdampak kobaran api.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, empat warga dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas masih melakukan pendalaman untuk mengetahui sumber dan penyebab pasti munculnya api.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat dan membantu penanganan kebakaran.
“Kehadiran Tim Respons Bencana di tengah masyarakat adalah wujud komitmen nyata Brimob untuk selalu hadir dan siap siaga dalam situasi darurat apa pun,” ujar Ronny.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan keamanan instalasi listrik, peralatan elektronik, serta sumber api di lingkungan rumah maupun tempat usaha.
Respons cepat personel Brimob tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat dan bencana.
( Alfian )




