
Langgur, jurnalpolisi.id
Benda diduga bom atau bahan peledak peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di lahan perkebunan warga di Kompleks Pokarina Wassar Baru (WABAR), Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, akhirnya dievakuasi dan dimusnahkan oleh Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku, Kamis (20/8/2026).
Proses evakuasi hingga pemusnahan berlangsung dengan pengamanan ketat personel Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Maluku. Langkah tersebut dilakukan untuk menghilangkan potensi ancaman terhadap keselamatan masyarakat sekaligus memastikan benda berbahaya tersebut tidak lagi membahayakan warga di sekitar lokasi.
Benda diduga bom tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga bernama Angel Kaprahanubun di lahan perkebunan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan menerjunkan personel khusus yang memiliki kemampuan dalam penanganan bom dan bahan peledak.
Kegiatan evakuasi dan pemusnahan dipimpin oleh personel Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku bersama unsur pengamanan dari Polres Maluku Tenggara dan Batalyon C Pelopor.
Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K., Ps. Danyon C Pelopor Kompol Rudi W. Muskitta, S.Sos., S.H., M.H., Wakapolres Tual Kompol Noovy Edward Agustinus Sapulette, Kasat Intelkam Polres Maluku Tenggara AKP P. Houver J. Unmehopa, S.Sos., Kasilog Yon C Pelopor AKP Johannisyan Persulessy serta Danki 1 Yon C Pelopor Iptu Agus Lunthe.
Sementara dari Unit Jibom Sat Brimob Polda Maluku, penanganan dilakukan oleh Ps. Kanit I Subden Jibom Sat Brimobda Maluku Iptu Agustinus Nanlohi bersama dua personel operator, yakni Brigpol Risdianto Pattilemoni dan Briptu Fedrik Matulesi.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.10 WIT, personel langsung melakukan pengamanan dan sterilisasi kawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berada dalam radius berbahaya selama proses evakuasi dan pemusnahan berlangsung.
Petugas juga memasang pemberitahuan di sekitar lokasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati area pelaksanaan kegiatan.
Sekitar pukul 13.35 WIT, benda diduga bom tersebut dievakuasi dari lokasi penemuan menuju tempat yang telah ditentukan untuk proses pemusnahan. Setelah tiba di lokasi pemusnahan pada pukul 13.50 WIT, personel Unit Jibom melakukan persiapan penanganan sesuai prosedur keselamatan.
Proses pemusnahan kemudian dilaksanakan pada pukul 14.25 WIT oleh personel Unit Jibom yang memiliki kewenangan dan kemampuan khusus dalam menangani bahan peledak.
Pemusnahan berlangsung hingga pukul 15.30 WIT dan dinyatakan selesai setelah seluruh tahapan penanganan dilaksanakan.
Berdasarkan informasi awal, benda tersebut diduga merupakan peninggalan masa Perang Dunia II. Keberadaannya diperkirakan berkaitan dengan persenjataan atau materiel perang yang pernah digunakan pada masa pendudukan Jepang maupun Belanda di wilayah tersebut.
Keberadaan benda peledak peninggalan perang di sejumlah wilayah bukan merupakan hal yang dapat dianggap sepele. Meskipun telah berusia puluhan tahun, benda semacam itu masih berpotensi membahayakan apabila dipindahkan atau ditangani oleh orang yang tidak memiliki keahlian.
Karena itu, kepolisian mengedepankan prosedur pengamanan dan sterilisasi lokasi sebelum melakukan evakuasi maupun pemusnahan.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 15.45 WIT dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Tidak dilaporkan adanya korban maupun gangguan selama proses evakuasi dan pemusnahan berlangsung.
Dengan dimusnahkannya benda diduga bom tersebut, potensi ancaman terhadap keselamatan warga di sekitar Kompleks Pokarina Wassar Baru, Desa Kolser, dapat diminimalisir.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda yang dicurigai sebagai bom atau bahan peledak apabila kembali menemukan benda serupa.
Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat keamanan, agar dapat ditangani oleh personil yang memiliki kompetensi.
[Publish by (Melky_JPN)




