Balikpapan jurnalpolisi.id
Penyelesaian persoalan rumah dinas TNI AD di Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, terus ditempuh melalui pendekatan dialogis dan musyawarah. Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Rejo, Aipda Untung Basuki, menghadiri kegiatan silaturahmi dan mediasi yang digelar di Markas Kodam VI/Mulawarman, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 18.00 WITA tersebut membahas status rumah dinas TNI AD yang masih ditempati oleh sejumlah purnawirawan TNI dan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kawasan RT 42, Kelurahan Sumber Rejo. Sebanyak 11 penghuni rumah dinas hadir dalam kegiatan tersebut untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang sedang dihadapi.
Kegiatan mediasi dihadiri Asisten Logistik (Aslog) Kodam VI/Mulawarman Kolonel Inf. M. Zulnalendra Utama, Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) VI/Mulawarman Kolonel Chk Ronald Mugabe, S.H., Danramil 0905-01 Balikpapan, Lurah Sumber Rejo, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Rejo, serta para penghuni rumah dinas yang terdiri dari purnawirawan TNI AD dan pensiunan PNS.
Dalam suasana yang berlangsung tertib, terbuka, dan penuh kekeluargaan, seluruh pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta harapannya masing-masing. Melalui komunikasi yang konstruktif, pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bersama bahwa 11 penghuni rumah dinas bersedia mengosongkan rumah yang ditempati dan meminta waktu hingga 30 Juni 2026 untuk menyelesaikan proses kepindahan.
Aipda Untung Basuki mengatakan kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Polri untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial melalui pendekatan persuasif dan musyawarah.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara seluruh pihak menjadi kunci penting dalam menciptakan solusi yang dapat diterima bersama tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan ketertiban.
“Polri mendukung setiap penyelesaian permasalahan yang mengedepankan dialog, musyawarah, dan kesepahaman bersama sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.
Melalui kesepakatan yang telah dicapai, diharapkan proses pengosongan rumah dinas dapat berjalan secara tertib, aman, dan lancar, serta tetap menjaga hubungan harmonis antara para penghuni dengan institusi terkait.
Kegiatan silaturahmi dan mediasi tersebut berakhir dalam suasana aman, kondusif, dan penuh kekeluargaan. Kesepahaman yang tercapai menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan secara damai sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Kota Balikpapan.
( Alfian )