
Rupat,- jurnalpolisi.id
8 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Desa Parit Kebumen dan Pancur Jaya Aiptu Rio Asmar melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan himbauan secara langsung kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (8/7/2026).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta selalu menjaga lingkungan dari potensi terjadinya kebakaran, terutama di musim kemarau. Imbauan disampaikan secara humanis kepada masyarakat yang sedang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi yang telah dipasang papan peringatan larangan membakar lahan.
Selain mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk melakukan Penghijaun Program Bapak Kapolda Riau Green Policing (penanaman pohon) serta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri dalam mencegah terjadinya karhutla serta membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.
“Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah Kecamatan Rupat tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan sehingga tercipta lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.




