
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polresta Balikpapan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengintensifkan kegiatan sambang dan penyampaian imbauan kamtibmas oleh Bhabinkamtibmas.
Pada Sabtu (31/10/2026), Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, melaksanakan kegiatan sambang dengan menyampaikan pesan-pesan pencegahan karhutla kepada tokoh masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Brigpol Dadang mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Pasalnya, api dari pembakaran sampah yang tidak diawasi berpotensi merembet ke area sekitar dan memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering.
Ia juga mengajak tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran terbuka serta pentingnya menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla perlu dimulai dari kesadaran setiap individu melalui tindakan sederhana, termasuk tidak membakar sampah sembarangan.
Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Polresta Balikpapan berharap kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan karhutla semakin meningkat. Sinergi antara kepolisian, tokoh masyarakat, dan warga dinilai penting untuk meminimalkan risiko kebakaran sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan.
Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan tidak membakar sampah sembarangan dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.
( Alfian )




