Rupat, Bengkalis —jurnalpolisi.id
Pada hari Senin, 9 Februari 2026, pukul 09.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pemantauan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Desa Sri Tanjung, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan oleh Pelda S. Sinaga bersama Bapak Indra, selaku pemilik ternak, sebagai bentuk upaya pencegahan dan pengawasan kesehatan hewan ternak di wilayah tersebut.
Adapun pihak yang hadir dalam kegiatan pemantauan PMK hewan tersebut, yaitu:
Pelda S. Sinaga
Bapak Indra
Dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Seluruh hewan yang diperiksa dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala PMK.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan hewan ternak.
Penulis:
Asmadi