Bengkalis – jurnalpolisi.id
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Rupat, Koptu Jumirin, bersama masyarakat melaksanakan patroli Karhutla di wilayah rawan kebakaran yang berada di Desa Dungun Baru, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Kamis (11/6/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap upaya pelestarian lingkungan dan pencegahan bencana yang kerap terjadi saat musim kemarau. Dalam kegiatan itu, Koptu Jumirin menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan, lahan, maupun perkebunan.
Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, Babinsa juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diingatkan bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, kesehatan, serta berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Koptu Jumirin saat patroli.
Kegiatan patroli Karhutla ini dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan oleh Koramil 04/Rupat sebagai bagian dari upaya deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi kebakaran di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.
Dari hasil patroli yang dilakukan, tidak ditemukan adanya titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Desa Dungun Baru. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa situasi di lapangan masih aman dan terkendali.
Kegiatan patroli Karhutla berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Penulis: Asmadi