
SAMARINDA jurnalpolisi.id
Kebakaran lahan terjadi di Jalan Poros Bantuas RT 05, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (6/9/2026) sore. Respons cepat petugas gabungan berhasil mencegah api meluas ke area sekitar.
Kebakaran pertama kali diketahui seorang warga yang melintas di sekitar lokasi. Warga tersebut melihat kobaran api mulai membakar lahan dan berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya.
Warga kemudian meminta bantuan masyarakat sekitar serta menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Bantuas.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Palaran bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa langsung menuju lokasi. Petugas kemudian berkoordinasi dengan sejumlah unsur untuk mempercepat proses pemadaman.
Pemadaman melibatkan Posko VI Palaran, Water Truck PT Bina Sarana Sukses (BSS), Gabungan Relawan Bantuas, serta masyarakat setempat.
Petugas bersama relawan berjibaku mengendalikan kobaran api agar tidak menjalar ke lahan lainnya. Kondisi lahan yang terbakar dan potensi api meluas membuat proses pemadaman harus dilakukan dengan cepat.
Kapolsek Palaran AKP Wawan Gunawan, S.H., M.H., mengatakan penanganan kebakaran lahan membutuhkan sinergi seluruh unsur di lapangan.
«“Begitu menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi dan bersama unsur gabungan melakukan upaya pemadaman. Kondisi di lapangan membutuhkan penanganan cepat karena api berpotensi meluas, namun berkat kerja sama seluruh pihak, api akhirnya dapat dikendalikan dan dipadamkan,” ujar Wawan.»
Setelah sekitar satu jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Berdasarkan data sementara, lahan yang terbakar diperkirakan memiliki luas sekitar 10 meter x 30 meter.
Sementara itu, penyebab munculnya api masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Petugas juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat kondisi lingkungan kering.
( Alfian)




