Ket Foto: Ngatno Kades Sendangwates – Kunduran – Blora
Blora jurnalpolisi.id
56 Para Kepala desa di Kabupaten Blora saat ini benar – benar menunggu pencairan dana CSR senilai Rp 500 juta untuk setiap desanya guna membangun infra struktur desa yang konon akan segera dicairkan oleh pihak kementrian .
Kepala Desa Sendangwates Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora Ngatno saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengajuan usulan permohonan bantuan dana CSR pada kementrian senilai Rp 500 juta rupiah untuk setiap desa sudah diajukan. Kini tinggal menunggu perkembangannya saja .
” Saat ini kita memang harus bersabar, nanti sehabis hari raya kita urus kembali. Untuk para kepala Desa tidak perlu kawatir. Kami percaya bahwa dana tersebut tetap akan cair.” himbaunya.
Kepala Gesa Gedebeg Sumarwan membenarkan dimana dirinya ikut dalam pengajuan yang dipandegani Kades Sendangwates dan Kades Sambiroto serta Kades Sambongrejo tersebut.
” Saya ikut didalam pengajuan dana CSR tersebut . Karena yang mengajak adalah Kades Sendangwates ( Ngatno) , Kades Sambiroto ( Sukarno ) dan salah seorang anggota Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah ( TP3D ) Blora, maka saya percaya. Semoga perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil.” terangnya.
Djoko Supratno, saat dimintai penjelasan menuturkan , dalam urusan dana CSR tersebut saya hanya berperan dimintai pertolongan membantu memintakan tanda tangan Bupati Blora semata oleh Kades Sendangwates dan Kades Sambiroto. Yang lain tidak ada.

Sukarno Kades Sambiroto- Kunduran – Blora.
Memang di beberapa daerah kabarnya pengajuan yang sama sudah cair seperti di Kabupaten Grobogan cair 26 desa, Kabupaten Pekalongan juga kabupaten lain nya. Sedang pencairan yang terjadi di Kabupaten Madiun kabarnya terjadi sedikit masalah sehingga mungkin untuk pencairan di Kabupaten Blora ada sedikit kendala.
Dari pihak kementrian Keuangan dan Kementrian dalam Negeri pernah sempat saya tanyakan sehubungan dengan usulan dari para kepala desa di Kabupaten Blora . Mereka katakan atas pengajuan dana CSR dari para kepala Desa di Kabupaten Blora masih perlu pengkajian lebih lanjut .
” Sehubungan dengan jawaban yang kami terima, saya agak kawatir apakah bisa cair atau tidak, karena pencairan yang terjadi di Kabupaten Madiun bermasalah dan malah digunakan sebagai tolak ukur evaluasi pencairan dana CSR mendatang.” jelasnya.
Joko Jaks panggilan akrabnya sehari hari, juga menuturkan urusan pengajuan awal konon hanya 28 desa, tau – tau membengkak menjadi 56 desa. Pengajuan tersebut jika terealisasi akan meringankan pemerintahan Daerah Kabupaten Blora dimana para kepala desa berusaha mencari terobosan sumber dana sendiri untuk membangun desanya.
Saya berharap pengajuan tersebut dapat segera cair dan bisa digunakan sebagai sarana membangun infrastruktur desa. Karena bantuan dana CSR tersebut tentu sangat bermanfaat sekali bagi desa. Semoga kepala Desa Sendangwates ( Ngatno ) dan kepala Desa Sambiroto ( Sukarno ) mampu mengupayakan pencairan dana tersebut, ucap Sugiono Kades Karangjong Kecamatan Ngawen.
Beberapa kepala desa di Kecamatan Ngawen dan Todanan yang tidak berkenan disebut namanya menyatakan rasa ketidak percayaannya terhadap program CSR yang disampaikan dan diurus oleh dua orang kepala desa tersebut.
” Saya sangat tidak percaya atas pengurusan dana CSR yang diurus oleh kepala Desa Sendang Wates dan kepala Desa Sambiroto . Saya pernah sempat dihubungi dan diajak namun saya menolak. Saya beranggapan pengajuan dana CSR tersebut sampai kapanpun tidak akan mungkin cair. Mana mungkin dana CSR diminta melalui Menteri Dalam Negeri dan Menteri keuangan sebesar Rp 500 juta rupiah untuk setiap desanya, itu sangat mustahil. ” ungkapnya.
Jika terjadi adanya Pro dan kontra antara para kepala desa satu dengan yang lain wajar.
Meskipun saya tidak ikut serta namun saya sangat menghargai atas upaya mereka. Apalagi kini dana desa jumlahnya mengalami penurunan. Apapun itu patut kita acungi jempol ,semoga berhasil, tandas Suparso Kades Gagaan.( Djoks ) .