MAHAKAM ULU jurnalpolisi.id
Masyarakat Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu menggelar syukuran Pare Maring dalam rangka Adat Laliiq di Balai Adat Ujoh Bilang, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.00 WITA tersebut berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.
Syukuran Pare Maring merupakan tradisi adat yang dilakukan sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat atas hasil panen padi baru sekaligus sebagai bentuk pelestarian budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh pemerintahan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat. Di antaranya Asisten I Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu Dr. Agustinus Teguh, Kepala Adat Ujoh Bilang Amundus Lah, Penjabat Petinggi Ujoh Bilang Romensius Kuleh, perwakilan Polres Mahakam Ulu Iptu Ruben, Ketua BPK Ujoh Bilang Yakubus Ja’aang, Ketua RT 15 Rahmat Hidayat, lembaga adat Ujoh Bilang, perwakilan Polsek Long Bagun Brigpol Agustinus Jiw, serta Pastor Paroki Santo Ujoh Bilang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, masyarakat bersama para tokoh adat melaksanakan prosesi syukuran sebagai bentuk rasa terima kasih atas hasil panen yang telah diperoleh. Tradisi Pare Maring dalam Adat Laliiq menjadi simbol kebersamaan sekaligus wujud penghormatan masyarakat terhadap nilai-nilai adat dan budaya lokal yang masih dijaga hingga saat ini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari sinergi antara masyarakat, tokoh adat, serta aparat keamanan dari Polres Mahakam Ulu dan Polsek Long Bagun yang turut melakukan pemantauan dan pengamanan.
Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
( Alfian )