Penajam Paser Utara – jurnalpolisi.id
Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Penajam Paser Utara mengedepankan himbauan dan teguran humanis kepada masyarakat. Senin 02/03/2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan, khususnya pada jam-jam meningkatnya mobilitas masyarakat seperti menjelang berbuka puasa dan usai salat tarawih. Petugas memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, maupun tidak melengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, melalui Kasat Lantas AKP Dedik I. Prasetyo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan edukatif menjadi prioritas selama Ramadan, sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Di bulan suci ini, kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis. Teguran yang diberikan bertujuan untuk mengingatkan, bukan semata-mata menindak. Harapannya tumbuh kesadaran dari dalam diri pengendara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.
Selain itu, Sat Lantas juga memberikan imbauan khusus kepada pengemudi truk bermuatan lebih (over dimension dan over loading/ODOL) agar tidak memaksakan kendaraan beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas. Kendaraan yang kelebihan muatan dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur jalan, serta membahayakan pengguna jalan lainnya, terutama di jalur-jalur rawan tanjakan dan tikungan.
Petugas mengingatkan para pengusaha angkutan dan sopir truk untuk mematuhi ketentuan batas muatan sesuai spesifikasi kendaraan dan aturan yang berlaku. Pendekatan yang dilakukan tetap secara humanis dan edukatif, dengan memberikan pemahaman bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Selain memberikan teguran, personel Sat Lantas juga menyampaikan pesan keselamatan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara menjelang waktu berbuka puasa, tetap mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Pendekatan simpatik tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pengendara mengaku lebih memahami pentingnya keselamatan setelah diberikan penjelasan langsung oleh petugas di lapangan.
Melalui langkah ini, Sat Lantas Polres Penajam Paser Utara berharap momentum Ramadan dapat menjadi sarana membangun budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga tercipta situasi jalan raya yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
( Alfian )