Peduli Generasi Muda, IPPK-Formas Annar Klaten Deklarasikan Kampung Tangguh Narkoba
Klaten, jurnalpolisi.id
Sebagai bentuk kepeduliaan terhadap generasi muda, IPPK Cabang Kabupaten Klaten dan Formas Annar mendorong Desa Bonyokan untuk berani mendeklarasikan diri sebagai Kampung Tangguh Narkoba. Dan ini merupakan Kampung Tangguh Narkoba pertama di Kabupaten Klaten. Tentu saja
apresiasi tinggi diberikan Pemerintah Kabupaten Klaten kepada Desa Bonyokan Jatinom atas keberaniannya membentuk Kampung Tangguh Narkoba, sebagai desa yang bersih dan tidak mengenal peredaran narkoba.
“Luar biasa, saya memberi apresiasi yang tinggi kepada Kepala Desa Bonyokan, ibu-ibu PKK, dan remaja, yang berani untuk mencanangkan Kampung Tangguh Narkoba, karena di Desa Bonyokan bersih dari narkoba dan tidak dikenal narkoba,” jelas Wakil Bupati Klaten Yoga Hardaya saat menghadiri acara “Pencanangan Kampung Tangguh Narkoba Desa Bonyokan Kecamatan Jatinom” yang bertempat di Gedung Wasibagno, Kamis (09/09/2021).
Pemkab Klaten mendukung dan berkomitmen penuh untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba lainnya sebagai upaya mencegah peredaran narkoba dikalangan generasi muda. Rencananya akan ada 5 desa membentuk program yang sama.
“Kami mendukung pencanangan ini dan nanti direncanakan tidak hanya di Desa Bonyokan. Untuk sementara ini nanti 5 desa di Kabupaten Klaten akan dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Narkoba,” ungkap Yoga.
Sementara itu Ketua IPPK Kabupaten Klaten Djoko Sutrisno mengatakan, Kampung Tangguh Narkoba merupakan implementasi dari intruksi Kapolri untuk membentuk Kampung Tangguh Narkoba.
“IPPK merasa peduli terhadap masa depan generasi muda kita, bersama Formas Annar kita bentuk relawan di setiap desa untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia berharap, generasi muda di Kabupaten Klaten bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba dan bisa menjadi generasi yang cemerlang, generasi yang bersinar (Bersih dari Narkoba), sehingga bisa dibanggakan oleh orang tua dan masyarakat Kabupaten Klaten.
Ditempat yang sama, Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Tengah Jamaluddin Ma’ruf mengingatkan, pencanangan ini hendaknya tidak hanya sebatas seremonial saja, namun perlu aksi nyata melalui penguatan relawan yang sudah terbentuk, guna mengetahui tugas sebagai duta anti narkoba diwilayahnya. Menurutnya tugas relawan tidak hanya sebatas membacakan ikrar saja, namum juga memiliki inisiatif untuk mengadakan program seperti sosialisasi maupun pembekalan kepada generasi muda tentang arti pentingnya gerakan anti narkoba.
“Kita jangan hanya bangga dengan seremonial saja. Kita harus benar-benar bergerak, bisa melalui ibu-ibu PKK maupun tokoh masyarakat desa setempat. Kalau kita bersama-sama bareng maju melawan narkoba, mereka (narkoba) tidak akan mempunyai tempat di desa kita. Kalau narkoba tidak datang ke desa kita, anak cucu kita, generasi-generasi penerus kita akan tumbuh didalam lingkungan dan ekosistem yang sehat, Insya Allah mereka akan fokus untuk menggapai mimpi dan cita-cita mereka,” terangnya.
Salah satu pengurus Forum Masyarakat Anti Narkoba (Formas Annar) Klaten, Anton Sanjaya mengungkapkan, dengan telah dicanangkannya desa Bonyokan sebagai Kampung Tangguh Narkoba, harapannya tidak hanya berhenti pada pencanangan saja, namun memiki aksi dan konsekuensi untuk menjaga, membentengi, serta melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
“Apa yang sudah dikukuhkan hari ini tidak hanya berhenti disini, harapannya seperti itu. Sehingga nanti bisa bagaimana membentengi masayrakat Desa Bonyokan untuk melawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Mari bersama-sama masyarakat untuk memerangi penyalahgunaan (dan) peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
(Tumirin)