CAMAT DUKUNG PEMBENTUKAN DPC-GIAN KECAMATAN BESITANG “PERANG MELAWAN NARKOBA”

September 4, 2021

 Langkat. jurnalpolisi.id Camat Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara H. Ibnu Hajar, S.Sos “kami siap mendukung program Gerakan Indonesia Anti Narkotika DPD-GIAN Kabupaten Langkat untuk membentuk Dewan Pengurus Kecamatan Gerakan Indonesia Anti Narkotika DPC-GIAN Kecamatan Besitang”. Kita tahu narkoba merupakan musuh bangsa dan negara, oleh sebab itu seluruh komponen anak bangsa wajib mendukung dalam pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkoba, karena narkoba dapat merusak moral kesehatan jiwa dan pola pikir masyarakat anak bangsa, bila generasi muda penerus bangsa sudah rusak akibat narkoba bagaimana negara dan anak cucu kita kedepannya. Hal itu disampaikan Camat Kecamatan Besitang H. Ibnu Hajar, S.Sos  dalam pertemuan silaturahmi dengan pengurus DPD-GIAN Kabupaten Langkat diruang kerja Kantor Kecamatan Besitang Jl. Medan-Aceh Kelurahan Pekan Besitang Kabupaten Langkat, Jum’at (3/9/21). Beliau juga mengatakan bahwa sebelum kehadiran GIAN di Kecamatan juga sudah terbentuk 6 (enam) desa bersih (Desa Bersinar) untuk pencegahan dan pemberantasan narkoba di masing-masing desa dan bekerja sama dengan pihak Polsek, DANRAMIL Kecamatan Besitang, ditambah lagi dengan kehadiran GIAN nantinya tentu sangat membantu kami dalam mengatasi permasalahan tentang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sudah meraja lela ke pelosok-pelosok desa. Untuk itu Ia pun berharap kedepan GIAN dapat bekerjasama dengan aparat Muspika Kecamatan Besitang dalam upaya menekan angka kasus narkoba khususnya di wilayah pelosok desa di Kecamatan Besitang. Terkait untuk pembentukan DPC-GIAN Kecamatan Besitang, Ia pun berjanji setelah pertemuan ini akan menindak lanjuti dengan mengundang aparat desa dan kelurahan untuk dapat dikoordinasikan, ujarnya. Sementara Ketua DPD-GIAN Kabupaten Langkat P. Simanullang, SH.MH. mengucapkan terima kasih kepada Bapak Camat Kecamatan Besitang H. Ibnu Hajar, S.Sos. yang sudah memberikan ruang pertemuan untuk berdiskusi tentang mengatasi permasalahan narkoba khususnya di wilayah Kecamatan Besitang dan pada umumnya di Kabupaten Langkat. GIAN sebagai organisasi sosial yang fokus berjuang tentang pemberantasan narkoba, mencatat bahwa kasus-kasus narkoba di wilayah hukum Kabupaten Langkat saat ini lebih mendominasi dari kasus-kasus kriminal lainnya, hal ini lah yang membuat DPD-GIAN berinisiatif untuk bergandengan tangan dengan berbagai stakeholder pihak terkait termasuk pihak Muspika Kecamatan Besitang untuk membantu program pemerintah nasional tentang aksi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) sebagaimana instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020. Selain itu program GIAN juga memberikan pengetahuan tentang dampak bahaya narkoba dalam bentuk sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat sebagaimana perjanjian kerjasama Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat dengan DPD-GIAN Kabupaten Langkat sebelumnya.Oleh sebab itu dengan terbentuknya DPC-GIAN Kecamatan Besitang nantinya dapat membawa dampak positif bagi warga di wilayah Kecamatan Besitang minimal angka kasus narkoba dapat ditekan seminimal mungkin, ujar Ketua DPD-GIAN Langkat. Usai diskusi camat dan unsur pengurus DPD-GIAN Langkat foto bersama diruang kerja camat Kecamatan Besitang. (s.hs) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *