
Berau jurnalpolisi.id
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam menggunakan taji pisau, jajaran Polsek Gunung Tabur bersama Polres Berau melakukan penertiban terhadap arena yang diduga menjadi lokasi perjudian di Jalan Danau Semayang (Jalur Kebun), RT 003, Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Sabtu (7/11/2026) sore.
Penertiban yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut dipimpin Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, S.Sos., S.H., M.Si. Kegiatan melibatkan personel Polsek Gunung Tabur, Pamapta Polres Berau, Piket Fungsi Satreskrim Polres Berau, serta anggota Koramil Gunung Tabur.
Langkah penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 15.00 WITA mengenai dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi mendapati sebuah arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam, dilengkapi tenda dan kandang ayam.
Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar hukum, personel gabungan kemudian melakukan pembongkaran terhadap tenda dan arena yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penertiban tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang berupa dua lembar terpal berwarna biru, dua lembar terpal berwarna hijau, serta satu lembar terpal berwarna silver. Sementara itu, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Gunung Tabur, IPTU Alan Firdaus, S.Sos., S.H., M.Si., menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi dan kepedulian masyarakat terhadap situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Polsek Gunung Tabur bersama Polres Berau akan terus meningkatkan patroli, pemantauan, serta penyelidikan guna mencegah kembali munculnya praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan penertiban dan peningkatan patroli secara berkelanjutan, Polres Berau menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan warga secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
( Alfian )




