Pilkades serentak ditunda hingga oktober 2021 mendatang.
Agustus 21, 2021
Batanghari – jurnalpolisi.id Pilkades serentak kabupaten Batang hari diundur ,Berdasarkan surat menteri dalam negeri No 141/4251/SJ perihal penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu / PAW dalam masa pandemik corona covid 19 saat ini Maka proses pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 di Kabupaten Batanghari akan ditunda selama dua bulan, dikarenakan sedang menerapkan PPKM Level IV dan tertuang didalam surat Bupati Batanghari nomor 141/5210/DPMD perihal penundaan jadwal pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara pilkades serentak tahun 2021. Menurut Bupati M Fadhil Arief ,” pelaksanaan pemilihan kepala desa akan ditunda dua bulan kedepan mulai dari sekarang, Kira – kira pelaksanaan pilkades nanti akan kita laksanakan pada bulan Oktober mendatang,” kata bupati ,” dengan penundaan jadwal pilkades serentak tahun 2021 bukan berarti kita membatalkan tahapan yang telah dilaksanakan, akan tetapi jadwal kampanye dan pelaksanaan pemungutan suaranya yg di undur Diharapkan juga kepada para camat agar sesegera mungkin dapat mensosialisasikan kepada para calon kepala desa yang mengikuti ajang pilkades nanti, Dan juga selalu menerapkan Prokes dalam setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Pilkades serta selalu menjaga kondisi dan situasi keamanan di tempat masing- masing,” tegas bupati Adapun rentan waktu diundur dan pelaksanaan pilkades yg semula diselenggarakan pada tanggal 26 Agustus dan akan ditunda menjadi tanggal 21 Oktober 2021 yg akan datang(SB)