
Langkat – jurnalpolisi.id
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC-AJUDAN) Anti Judi Anti Narkoba Kabupaten Langkat, Bambang, S, mengajak seluruh unsur pemerintahan, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk memperkuat persatuan dan mengambil peran aktif dalam memerangi peredaran narkoba di Kabupaten Langkat, Kamis (05/11/2026).
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda dan upaya bersama menciptakan Kabupaten Langkat yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Bambang, S mengajak Kapolres Langkat, BNN Langkat, Dandim 0203/Langkat, Plt. Bupati Langkat, Ketua DPRD Langkat, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Pengadilan Negeri Stabat, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat untuk membangun komitmen bersama melawan narkoba.
Menurutnya, persoalan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen masyarakat.
“Peredaran narkoba harus kita lawan bersama, jangan biarkan generasi muda dan anak-anak bangsa menjadi korban. Kita harus bersatu, saling mendukung, serta berani mengambil sikap untuk menyelamatkan masa depan Kabupaten Langkat,” tegas Bambang, S.
Ia juga berharap adanya sinergi dan komunikasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat dalam melakukan pencegahan, edukasi, serta pemberantasan peredaran narkoba.
DPC AJUDAN Kabupaten Langkat menyatakan siap menjadi bagian dari gerakan sosial masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, serta mengajak masyarakat berani melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika melalui jalur resmi.(Kaperwil /Sahrul)




