
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Komitmen Polda Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjaga kelestarian lingkungan terus diwujudkan melalui program Green Policing. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E.C., Fr.A., M.H., memimpin kegiatan penanaman 150 pohon di kawasan Jalan Pulau Balang Kilometer 13, Kelurahan Karang Juang, Kecamatan Balikpapan Utara, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan penghijauan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Rustam Mansur, S.I.K., M.M., para pejabat utama (PJU) Polda Kaltim, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Karang Juang, Camat Balikpapan Utara, serta kelompok tani setempat.
Penanaman pohon ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung pelestarian lingkungan, memperluas kawasan hijau, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem.
Usai kegiatan penanaman, Kapolda Kaltim didampingi Wakapolda menyampaikan keterangan kepada awak media. Endar menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan salah satu program yang dicanangkan Kapolri dan secara rutin dilaksanakan minimal satu kali dalam sepekan.
“Baik rekan-rekan sekalian, hari ini kita melaksanakan rangkaian kegiatan Green Policing, salah satu program Bapak Kapolri yang memang rutin kita lakukan minimal seminggu sekali,” ujar Endar.
Menurutnya, kegiatan penghijauan di Kilometer 13 tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok tani, perangkat kelurahan hingga kecamatan.
Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan yang lebih hijau, sehat, serta ramah terhadap kondisi alam di sekitarnya.
“Kita ingin membuat lingkungan menjadi lingkungan yang hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Kita melihat lingkungan kita masih belum banyak pohon. Ke depan, kita berharap dapat menjadikan lingkungan ini lebih sehat lagi,” ungkapnya.
Kapolda menambahkan, program Green Policing tidak hanya berfokus pada penanaman pohon di lingkungan internal kepolisian. Polda Kaltim juga melaksanakan berbagai kegiatan pelestarian lingkungan di sejumlah wilayah.
Kegiatan tersebut meliputi penanaman mangrove, penghijauan di lokasi lain, pembersihan sungai dan selokan, hingga pembangunan sumur bor untuk membantu masyarakat memperoleh akses air bersih.
Menurut Endar, berbagai program tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk bersinergi dengan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.
“Kita ingin bersama-sama masyarakat menghadapi permasalahan yang ada. Dengan kebersamaan, berbagai persoalan dapat diatasi sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga sebagaimana yang kita harapkan,” tegasnya.
Mako Polda Kaltim sebagai Ruang Bersama
Kapolda Kaltim juga menekankan pentingnya membangun rasa memiliki terhadap lingkungan, termasuk kawasan Markas Komando (Mako) Polda Kaltim.
Menurutnya, keberadaan Mako tidak hanya memberikan manfaat bagi anggota kepolisian, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
“Tujuannya, Mako ini juga milik kita semua, bukan hanya milik anggota kepolisian. Karena itu, manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat di sekitar kita,” jelas Endar.
Ia berharap masyarakat turut menjaga dan merawat kawasan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang nyaman sekaligus mendukung pemeliharaan kamtibmas.
Kelompok Tani Apresiasi Program Green Policing
Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Makmur Kelurahan Karang Juang, Agus Basuki, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Green Policing yang digagas Polda Kaltim.
Agus menilai kegiatan penanaman pohon memiliki manfaat jangka panjang, terutama dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berkurangnya vegetasi, serta menjaga ketersediaan air di wilayah Kalimantan Timur.
“Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap program ini. Kita semua menyadari adanya isu-isu karhutla dan berkurangnya vegetasi. Melalui kegiatan ini, kita berupaya mengembalikan kondisi lahan yang membutuhkan penghijauan,” kata Agus.
Ia menjelaskan, penanaman pohon di kawasan yang membutuhkan vegetasi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap ketersediaan air, menjaga keseimbangan ekosistem, serta mendukung penyerapan dan penyimpanan karbon dalam jangka panjang.
Agus juga berharap program penghijauan tersebut dapat diperluas ke berbagai wilayah lainnya, termasuk lahan milik masyarakat yang membutuhkan penanaman pohon.
“Kami berharap program ini dapat diterapkan di wilayah lain, termasuk lahan-lahan masyarakat yang saat ini membutuhkan penghijauan. Dengan demikian, jangkauan program ini semakin luas dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.
Melalui program Green Policing, Polda Kaltim terus mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, kelompok tani, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Penanaman 150 pohon di Karang Juang menjadi langkah nyata membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama demi keberlanjutan alam dan generasi mendatang.
( Alfian )




