
TANAH GROGOT jurnalpolisi.id
Kepolisian Resor (Polres) Paser berhasil mengamankan seorang pria berinisial MA (33) yang diduga melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang nenek berusia 76 tahun di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban berinisial R, seorang ibu rumah tangga, berhasil selamat setelah melakukan perlawanan terhadap pelaku. Aksi tersebut juga mendapat bantuan dari cucu korban serta warga sekitar yang sigap mendatangi lokasi kejadian.
Kapolres Paser AKBP Sofyan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Yoshimata Judhoningrat S., S.T.K., S.I.K., membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku percobaan curas tersebut.
Berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika korban hendak melaksanakan salat Isya. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban dengan mengenakan helm, masker, jaket, serta sarung tangan medis. Pelaku kemudian mengetuk pintu rumah korban sambil mengaku hendak membeli tanah dan membawa sebuah map berwarna cokelat.
Ketika korban membuka pintu, pelaku diduga langsung mendorong korban hingga terjatuh. Pelaku selanjutnya melakukan tindakan kekerasan dengan mencekik dan membekap mulut korban.
Meski dalam kondisi terancam, korban berusaha melakukan perlawanan. Situasi tersebut kemudian diketahui oleh cucu korban berinisial HR (36), yang datang dan terlibat pergulatan dengan pelaku.
Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga yang berdatangan segera membantu mengamankan pelaku hingga berhasil diikat. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Petugas Polres Paser kemudian mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi percobaan curas, di antaranya sarung tangan medis, jaket berwarna abu-abu kebiruan, celana kain hitam, serta helm berwarna abu-abu.
Saat ini, MA telah diamankan di Polres Paser guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan menggagalkan aksi tersebut tidak terlepas dari keberanian korban melakukan perlawanan, kesigapan cucu korban, serta kepedulian warga yang segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada kepolisian.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang mencurigakan.
( Alfian )




