BALIKPAPAN – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program yang digelar pada Selasa (24/2/2026) tersebut menghadirkan pendekatan humanis dan dialogis antara petugas dengan masyarakat. Personel Satlantas secara aktif menyapa, memberikan pendampingan, serta memastikan para pemohon memahami alur dan persyaratan administrasi pembuatan SIM.
Salah satu personel, Briptu Rihan, terlihat mendampingi warga yang tengah mengurus dokumen. Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Balikpapan, Kompol M. D. Djauhari, menegaskan bahwa Polantas Menyapa mengedepankan prinsip pelayanan terbuka, cepat, dan transparan.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu. Polisi hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan komunikasi dua arah ini diharapkan mampu menghilangkan kesan birokrasi yang kaku dalam pelayanan publik. Sebagai bentuk apresiasi, Satlantas juga memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu pemohon SIM Feri Wijanto yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi secara lengkap.
Melalui inovasi tersebut, Satlantas Polres Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )