
SUKOHARJO – jurnalpolisi.id
Polda Jawa Tengah (Jateng) bersama sejumlah pemangku kepentingan memperkuat pendampingan psikologis dan sosial terhadap ustazah serta santriwati Pondok Pesantren Hamalatul Quran, Kabupaten Sukoharjo. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung pemulihan kondisi para pihak yang terdampak peristiwa pada 27 Oktober 2026.
Pendampingan ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AKP) tingkat provinsi dan Kabupaten Sukoharjo, Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Danramil, Plt. Camat, kepala desa, serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam kunjungannya di Sukoharjo, Senin (2/11/2026), Kombes Pol. Nunuk Setiyowati mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menjalin komunikasi sekaligus memastikan kondisi ustazah dan santriwati yang masih berada di lingkungan pondok pesantren.
Berdasarkan hasil komunikasi dengan pihak pesantren, saat ini terdapat empat ustazah dan satu santriwati yang masih berada di lokasi. Polda Jateng juga menawarkan bantuan fasilitasi kepulangan bagi santriwati asal Lampung yang mengalami kendala biaya untuk kembali ke daerah asalnya.
“Kami sudah menawarkan apabila memang santriwati yang terkendala biaya ini ingin pulang ke Lampung, kami siap untuk memfasilitasi,” ujar Nunuk.
Ia menegaskan, pendampingan terhadap para ustazah dan santriwati akan dilakukan secara berkelanjutan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Pendampingan tersebut mencakup aspek psikologis dan psikososial guna membantu memulihkan kondisi para pihak yang terdampak, sekaligus memastikan perlindungan terhadap perempuan dan anak berjalan secara optimal.
“UPTD PPA, baik provinsi maupun kabupaten, siap untuk melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun psikososial, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak terkait kejadian pada 27 Oktober ini bisa betul-betul dipulihkan dan mereka kembali dapat beraktivitas sesuai yang diharapkan,” jelasnya.
Sementara itu, aktivitas belajar mengajar di Pondok Pesantren Hamalatul Quran untuk sementara masih dihentikan. Meski demikian, pihak pesantren telah merencanakan pelaksanaan pembelajaran secara daring melalui aplikasi Zoom maupun metode pembelajaran online lainnya.
Nunuk menyebutkan, pihak pesantren menyambut positif kehadiran dan perhatian berbagai instansi yang terlibat dalam proses pendampingan. Sinergi lintas sektor tersebut dinilai penting untuk memberikan dukungan serta memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik.
“Pada prinsipnya, kami semua ingin membantu melakukan pemulihan dan memberikan pendampingan terhadap para santriwati maupun ustazah,” pungkasnya.
Melalui kolaborasi antara Polda Jateng dan seluruh stakeholder terkait, diharapkan pemulihan psikologis dan sosial para ustazah serta santriwati dapat berlangsung secara optimal. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan pendidikan, dalam suasana aman dan nyaman.
(Alfian)




