
Bengkulu Tengah, jurnalpolisi.id
1 Nopember 2026 Warga masyarakat di Desa Karang Tengah, Kabupaten Bengkulu Tengah, menyampaikan kekhawatiran serius terkait pelaksanaan dua kegiatan utama yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, yaitu pekerjaan rabat beton jalan dan program penanaman jagung. Hingga saat ini, masyarakat menilai pelaksanaan kedua kegiatan tersebut belum sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Banyak warga yang mengaku memantau langsung pelaksanaan di lapangan. Untuk pekerjaan rabat beton jalan, terlihat ketebalan beton belum sesuai rencana, pengerjaan terlihat kurang rapi di beberapa titik, dan kualitas campuran beton juga dipertanyakan. Sementara itu, program penanaman jagung yang direncanakan untuk meningkatkan ekonomi desa juga belum berjalan sesuai standar yang dijanjikan, mulai dari kualitas benih, luas lahan yang diolah, hingga pendampingan yang seharusnya diberikan kepada warga petani.
Karena hal-hal tersebut, masyarakat Desa Karang Tengah secara bersama-sama meminta agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah beserta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk segera turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta audit menyeluruh.
Kepada awak media, beberapa perwakilan warga menyampaikan: “Kami tidak menuduh, namun apa yang kami lihat di lapangan berbeda dengan apa yang tertulis dalam rencana. Dana Desa adalah uang rakyat, uang negara, dan harus dikelola dengan jujur, benar, dan sesuai aturan. Jika memang benar ada yang tidak beres, harap segera diperiksa dan diperbaiki. Kami ingin pembangunan di desa kami berjalan baik dan bermanfaat untuk semua.”
Masyarakat berharap permintaan ini segera ditindaklanjuti. Audit yang transparan dan akurat diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap rupiah Dana Desa digunakan secara tepat sasaran, sesuai spesifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.(Ujang Mahmudin)
Media. Jurnalis polisi News




