
Balikpapan – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mencatat sebanyak 125 perkara penindakan pelanggaran lalu lintas selama lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2026, terhitung sejak 26 hingga 30 Oktober 2026.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., melalui laporan hasil pelaksanaan operasi menyampaikan bahwa dari total 125 penindakan tersebut, sebanyak 39 perkara ditindak melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), empat perkara melalui tilang manual, dan 82 perkara diberikan teguran kepada pengendara.
Selain penindakan, Satlantas Polresta Balikpapan juga mengintensifkan kegiatan preemtif dan preventif sebagai upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi periode H+1 hingga H+5, tercatat 166 kegiatan preemtif dan 247 kegiatan preventif telah dilaksanakan di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi, pengawasan, dan patroli guna membangun budaya tertib berlalu lintas, menekan potensi pelanggaran, serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, dari aspek keselamatan lalu lintas, selama periode pelaporan tidak tercatat adanya kejadian kecelakaan lalu lintas atau nihil laka lantas. Tidak terdapat korban meninggal dunia (MD), luka berat (LB), maupun luka ringan (LR).
Secara umum, situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Balikpapan terpantau aman dan arus kendaraan berjalan lancar.
Melalui Operasi Patuh Mahakam 2026, Kompol M.D. Djauhari bersama jajaran Satlantas Polresta Balikpapan terus mengoptimalkan upaya edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Diharapkan melalui kegiatan tersebut, kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan di Kota Balikpapan.
( Alfian )




