
BALIKPAPAN jurnalpolisi.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendukung rencana penambahan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melayani bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, rencana tersebut akan dikaji dari aspek lalu lintas untuk memastikan penambahan fasilitas pengisian BBM tidak menimbulkan kemacetan baru.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan kajian lalu lintas menjadi salah satu aspek penting dalam persiapan pembangunan SPBU baru. Menurutnya, penambahan titik pelayanan diharapkan dapat mengurai antrean kendaraan yang selama ini terkonsentrasi di sejumlah SPBU.
“Pada prinsipnya kami mendukung penambahan SPBU ini karena tujuannya untuk mengurai antrean. Tetapi aspek lalu lintas juga harus dipastikan agar antrean tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Fadli, Kamis (29/10/2026).
Tiga lokasi yang direncanakan untuk penambahan SPBU tersebut berada di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan; kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat; serta Teritip, Balikpapan Timur.
Rencana penambahan fasilitas tersebut merupakan inisiatif Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk memperluas pelayanan BBM bersubsidi sekaligus mengurangi penumpukan kendaraan di sejumlah SPBU yang selama ini menjadi titik antrean.
Fadli menjelaskan, setiap lokasi memiliki karakteristik jalan dan tingkat kepadatan lalu lintas yang berbeda. Karena itu, pengaturan akses kendaraan serta kapasitas antrean perlu disesuaikan dengan kondisi lingkungan masing-masing SPBU.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Dishub adalah Jalan MT Haryono. Di kawasan tersebut, kajian akan mencakup kondisi badan jalan, keberadaan median pembatas, akses keluar-masuk kendaraan, serta jarak lokasi SPBU dengan persimpangan.
Menurut Fadli, penilaian tidak hanya berfokus pada keberadaan fasilitas pengisian BBM, tetapi juga pada pergerakan kendaraan sejak memasuki area SPBU hingga kembali ke jalan raya.
“Yang kami lihat bukan hanya SPBU-nya, tetapi bagaimana kendaraan masuk, mengantre dan keluar. Semua harus bisa berjalan dengan baik sehingga pelayanan meningkat dan lalu lintas tetap lancar,” ujarnya.
Pemkot Balikpapan juga menekankan bahwa penambahan SPBU harus mempertimbangkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dengan demikian, upaya mengatasi antrean BBM tidak justru memunculkan persoalan baru bagi pengguna jalan.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyampaikan bahwa evaluasi diperlukan agar rencana penambahan SPBU benar-benar mampu menjawab persoalan antrean BBM di Kota Balikpapan.
“Jangan sampai rencananya mengantisipasi kemacetan, tetapi malah meninggalkan masalah baru,” kata Sudirman.
Untuk memastikan kesiapan tersebut, Dishub akan berkoordinasi dengan Pertamina dan kepolisian, terutama terkait pengaturan lalu lintas serta akses kendaraan di sekitar lokasi SPBU yang direncanakan.
Pemkot Balikpapan berharap penambahan tiga SPBU tersebut dapat mendistribusikan antrean kendaraan ke lebih banyak titik pelayanan sehingga penumpukan tidak terpusat di lokasi tertentu.
Melalui kajian dan koordinasi sejak tahap perencanaan, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat terhadap BBM bersubsidi dapat terlayani dengan lebih baik tanpa mengabaikan kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
( Alfian )




