
KALIMANTAN TIMUR – jurnalpolisi.id
Brigpol Asky Risal Toding, personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Kalimantan Utara yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kalimantan Timur, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video klarifikasi pada 20 Oktober 2026. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul viralnya persoalan yang melibatkan dirinya di media sosial.
Dalam video klarifikasi tersebut, Asky mengakui kesalahan yang telah dilakukannya serta menyampaikan penyesalan atas tindakan yang dinilai dapat mencoreng nama baik institusi Polri.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, institusi Polri, serta pihak-pihak yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat. Klarifikasi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai sikap yang bersangkutan atas persoalan yang menjadi sorotan tersebut.
Di sisi lain, Polri menegaskan keterbukaan terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel, penanganan lebih lanjut akan mengacu pada hasil pemeriksaan, ketentuan disiplin maupun kode etik Polri, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga terdapat keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, penentuan bentuk tindakan atau sanksi terhadap personel yang bersangkutan tetap harus didasarkan pada fakta dan prosedur yang berlaku.
(Alfian)




