
Batanghari Jurnalpolisi.id
DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 15 September 2026, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, S.E., dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arif, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kapolres, Danramil, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Batang Hari, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Penyampaian nota pengantar kedua Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pembahasan keuangan daerah. Melalui rapat paripurna ini, pemerintah daerah menyampaikan rancangan kebijakan anggaran untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku.
Pembahasan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menyesuaikan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Sementara itu, penyusunan APBD 2027 menjadi landasan perencanaan anggaran untuk mendukung program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan DPRD diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bertanggung jawab, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari. (JPN)




