
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Perselisihan keuangan antara Fitri Nurhaeni (41) dengan Heni Yuliani berbuntut panjang. Perkara yang awalnya disebut soal uang paket Lebaran, kini berkembang menjadi laporan polisi terkait dugaan intimidasi, pemerasan, penculikan, penyekapan, kekerasan, dan pengambilan barang dengan nilai tuntutan yang terindikasi mencapai Rp182 juta.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Fitri usai di mintai keterangan (BAP ulang) oleh penyidik, pada Rabu (30/9/2026) malam di halaman parkir Kantor Polsek Batujajar.
Fitri meminta penyidik tidak hanya fokus pada persolan utang piutang yang dianggap sebelumnya dugaan tipu gelap, namun juga memeriksa seluruh rangkaian dugaan tindak pidana khusus yang dialami keluarganya.
Menurut keterangan Fitri, hubungannya dengan Heni bermula sejak 2022 sebagai rekan kerja di bidang konveksi jahit.
Sekitar 2024, Heni datang meminta bantuan dicarikan pinjaman Rp20 juta kepada Fitri terkait uang paket Lebaran warga yang diduga terpakai olehnya. Hingga pada April 2025, Fitri menagih uang tersebut kepada Heni.
Di sisi lain, Fitri mengakui pernah meminjam uang kepada Heni dengan nominal kecil Rp50 ribu hingga Rp100 ribu secara tidak rutin selama sekitar 10 bulan.
Persoalan menguat pada Oktober 2025 saat Heni kembali meminta tolong kepada Fitri untuk dicarikan pinjaman uang senilai Rp10 juta.
Pada Desember 2025, menurut Fitri, tiba-tiba Heni menyatakan, bahwa Fitri memiliki kewajiban yang harus dibayar kepadanya sebesar Rp32 juta, yang kemudian berkembang menjadi tuntutan sebesar Rp182 juta.
Fitri kemudian membantah memiliki utang sebesar itu. Namun tidak menurut Heni, katanya.
Pihak Heni, sambung dalam konfirmasinya Fitri menuturkan, terindikasi merekayasa kejadian sebenarnya. Bahkan, Heni diduga telah menyebarkan informasi bohong ditengah masyarakat, seolah-olah Fitri lah yang mempunyai kewajiban kepada Heni.
Pada saat itu, ia merasa berada di titik lelahnya, dengan sangat terpaksa, Fitri mengaku tak ingin ada masalah yang berkepanjangan, Fitri telah menyerahkan uang tunai secara bertahap dengan total sekitar Rp50 juta kepada Heni.
Selain itu, Fitri kembali mengakui, bahwa dirinya sempat meminta penjelasan kepada Heni, dasar perhitungan uang senilai Rp182 juta tersebut.
Kemudian, memasuki bulan Januari 2026, penagihan uang kepada Fitri yang dilakukan oleh Heni semakin intensif, terutama setiap hari Jumat yang membuat Fitri depresi berat dan stres berkepanjangan hingga menyebabkan dirinya mengidap sakit jantung.
Sekitar satu minggu menjelang Lebaran 2026, saat Fitri sedang menjalani perawatan di rumah sakit, empat unit mesin jahit miliknya diambil secara paksa. Pada saat kejadian, hanya kakak dan ibu kandung Fitri yang berada di rumah. Selain itu, satu unit sepeda motor Yamaha Mio atas nama Fitri yang belum lunas juga diambil dan dijual tanpa sepengetahuan Fitri.
Akibat terus didatangi oleh pihak Heni, Fitri bersama suami Jaja Raharja dan anak-anak memutuskan pindah dari Kp. Tegallaja, Desa Mukapayung, Cililin, dan memilih mengontrak di wilayah Pangauban, Batujajar untuk mencari kenyamanan sekaligus ketenangan.
Peristiwa 19 April 2026
Memasuki puncak persoalan terjadi pada 19 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Masih ditempat yang sama, menurut keterangan Oliv, pada saat dia bertemu dengan teman prianya yang diketahui bernama Ega untuk membahas pekerjaan.
Beberapa menit kemudian, secara tiba-tiba datang rombongan sekitar 10 sampai dengan 15 orang yang diketahui dipimpin langsung oleh Mulyadi Ali, yang merupakan suami Heni.
Pada kesempatan ini, Oliv membeberkan, bahwa dirinya sempat di intimidasi yang disertai dengan ancaman yang diduga kuat dilakukan oleh Mulyadi Ali agar Oliv menunjukkan lokasi keberadaan keluarganya saat itu, bahkan ponselnya pun, katanya sempat diambil oleh suami Heni itu.
Merasa khawatir dengan keselamatan keluarganya, awalnya Oliv tetap menolak memberitahu keberadaan orang-orang yang ia sayangi. Ternyata, kata Oliv, keputusan yang diambil olehnya, dengan tidak memberitahu keberadaan keluarganya ternyata membuat Mulyadi Ali yang memimpin rombongan tersebut marah.
Sehingga, sambung Oliv mengatakan, dia dibawa secara paksa ke rumah Heni di Tegallaja hingga sekitar pukul 11.00 WIB.Kepada wartawan, Oliv mengaku mengalami tekanan luar biasa dari pihak Heni, agar dia mau membuka ponselnya dan memberitahukan lokasi kontrakan keluarga.
Tak tahan dengan intimidasi yang diduga sertai dengan ancaman yang dihadapinya, sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya Oliv menyerah, dan mengambil keputusan untuk mengantar rombongan tersebut kerumah kontrakan keluarganya di Pangauban, Batujajar.
Setelah sampai di lokasi, suami Heni, kata Fitri, merekam keluarga Fitri dengan handphonenya dan menyebarkan video tersebut ke grup WhatsApp terkait paket Lebaran, hingga terkesan keluarga Fitri lah yang memakan uang tersebut.
Atas menyebarnya video itu, keluarga Fitri merasa di cemarkan nama baiknya. Oleh karenanya, keluarga Fitri meminta dengan penuh harapan kepada pihak Polsek Batujajar, agar penyidik juga melakukan pemeriksaan atas dugaan kuat pelanggaran Undang-undang ITE ini.
Setelah itu, Fitri bersama suaminya Jaja, serta kedua anaknya, Oliv dan Cepi, secara paksa dibawa ke rumah Heni sekitar pukul 01.00 WIB.

Dalam rangkaian peristiwa tersebut, sepeda motor Honda Vario 150 cc milik Cepi yang rusak dan masih dalam masa cicilan juga diambil secara paksa yang kini diduga sudah dijual oleh Heni.
Keluarga Fitri Ungkap Dugaan Kekerasan dan Penyekapan
Di rumah Heni, keluarga Fitri mengaku mengalami intimidasi dan kekerasan serta pemerasan yang disertai dengan ancaman. Fitri menyebut dirinya disuruh secara kasar untuk mengambil sertifikat milik mertua Heni yang telah ditebus oleh Fitri.
Di sisi lain, Oliv mengaku mengalami kekerasan fisik, termasuk ditampar, serta diduga dilempar puntung rokok yang masih menyala ke arah dadanya. Bahkan, Oliv juga mengungkapkan, dirinya dilempar gelas hingga mengenai tangan Oliv sampai pecah.
Sedangkan Cepi mengaku ketiga keluarganya disiram air hingga mengenai muka pada saat mereka disekap.

Tak hanya itu, muncul pula dokumen pernyataan yang menurut Fitri dibuat oleh pihak Heni saat ia dirawat intensif di rumah sakit.
Dokumen pernyataan tersebut diketahui oleh pihak keluarga, lanjut Fitri membeberkan, telah melibatkan ibu, kakak, dan suaminya.
Adapun surat pernyataan itu, masih dengan Fitri menerangkan, pihak keluarganya diduga dipaksa untuk menandatangani suatu dokumen pernyataan yang telah di siapkan oleh anak pertamanya Heni yang diketahui bernama Silvi.
Berdasarkan sepengetahuannya, Fitri mengatakan, surat pernyataan yang disodorkan oleh Silvi tertulis, bahwa rumah keluarganya akan menjadi hak Heni jika uang Rp182 juta itu “Tidak Tersedia” dalam waktu dua minggu.
Perjanjian lanjutan disebut oleh Fitri, melibatkan dirinya, Cepi, dan Mang Olah, ditambah lagi dengan jaminan berupa rumah, motor Vario, serta Oliv dan Jaja, agar Fitri dan Cepi segera mencari uang untuk memenuhi permintaan Heni.
Sedangkan Oliv bersama suaminya, Jaja Raharja tetap di jadikan sandera oleh Heni dirumahnya selama empat hari lima malam.
Yang menarik perhatian dalam rangkaian perkara ini, dalam konfirmasinya Fitri mengatakan, adalah pada malam terakhir Oliv dan Jaja di sekap didalam satu kamar yang dikunci oleh keluarga Heni dari luar selama kurang lebih 12 jam. Dimana, pada penyekapan itu, kondisi Oliv sedang menstruasi.
Ungkapan tersebut diharapkan oleh keluarga Fitri menjadi salah satu dasar permintaan pemeriksaan dugaan penyekapan dan olah TKP pada perkara ini.
Laporan ke Polres Cimahi
Usai keluar dari tempat penyekapan, Fitri dan anaknya Cepi mengaku, ketika diperintahkan oleh Heni untuk mencari uang yang diminta.
Pada akhirnya, mereka memberanikan diri untuk melapor ke Polres Cimahi terkait dugaan penyekapan Oliv dan Jaja. Laporan tersebut kemudian dikoordinasikan oleh salah satu personil Polres Cimahi ke Polsek Cililin.
Usai menerima laporan dari Polres Cimahi, menurut keterangan Fitri, anggota Polsek Cililin yang diketahui bernama Prio langsung turun ke TKP. Namun, bukannya menangkap terduga pelaku penculikan yang di sertai kekerasan dan penyekapan.
Prio malah, sambung Oliv menambahkan, memaksanya untuk membuat surat pernyataan yang berisi, Oliv dan Jaja datang ke rumah Heni atas kesadaran sendiri, seolah-olah penyekapan itu tidak pernah terjadi.
Ditambah lagi dengan pernyataan Oliv. Ia mengaku, mendapatkan intimidasi dari Prio, yang mengatakan, bahwa jika keluarga Heni melapor lebih dulu, keluarga Fitri bisa diproses hukum dan masuk penjara.
Selanjutnya, Fitri juga menyebut ada dugaan ancaman terkait hasil penjualan rumah, serta dugaan adanya pengakuan dari keluarga Heni, yang mengaku setiap tindakan yang dilakukan keluarga Heni itu sudah mendapat izin, petunjuk dan arahan dari seorang anggota Polsek Cililin yang terindikasi masih ada hubungan keluarga dengan Heni.
Dampak Keluarga dan Harapan
Akibat dari peristiwa itu, dampak yang dirasakan seluruh keluarga adalah mengalami trauma mendalam.
Selain itu, Oliv dan Cepi juga mengaku harus terpaksa kehilangan pekerjaan yang selama ini bisa membantu ekonomi keluarga, begitu juga dengan bapak tirinya Jaja Raharja yang mengaku kehilangan sumber mata pencaharian keluarga akibat dari permasalahan ini. Bahkan, Cepi pun harus kehilangan motor yang masih masa cicilan.
Yang lebih mengenaskan lagi, anak-anak yang masih di bawah umur juga mengalami ketakutan, trauma, hingga pada waktu masih sekolah, anak ketiga Fitri yang bernama Desika Tri Andini mengaku mendapatkan perundungan (bully) dari beberapa teman sekolahnya akibat postingan yang diduga di upload oleh pihak Heni di beberapa media sosial. Bahkan, kata Fitri, pihak keluarga Heni sampai mendatangi sekolah anaknya.
Karena malu dan penuh rasa takut, pada akhirnya Desika Tri Andini yang bersekolah di SMAN 1 Sindangkerta kelas XII terpaksa absen masuk sekolah sekitar satu bulanan, hingga mengakibatkan Desika Tri Andini diduga dipaksa oleh pihak sekolah SMAN 1 Sindangkerta untuk pindah sekolah, tanpa surat rekomendasi atau surat pengantar ke sekolah lain.
Padahal, kata Fitri, perwakilan keluarga sudah ada yang pernah memberikan penjelasan kepada pihak SMAN 1 Sindangkerta terkait permasalahan yang dihadapi oleh keluarga. Namun mirisnya, sekolah tetap mengeluarkan anaknya yang terindikasi tanpa diberikan kebijakan sedikitpun.
Keluarga menegaskan laporan ini bukan sekadar soal utang-piutang atau dianggap tipu gelap, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan nomor: B/67/V/2026/SPKT/Polsek Batujajar/Polres Cimahi/Jawa Barat.
Melalui pemberitaan ini, pihak keluarga Fitri memohon dengan segala kerendahan hati agar Polsek Batujajar, Polsek Cililin dan Polres Cimahi untuk segera benar-benar melakukan penyelidikan perkara serius ini secara objektif dan transparan:
- Dasar tuntutan Heni terhadap Fitri senilai Rp182 juta;
- Dugaan pengambilan paksa empat mesin jahit dan dua unit sepeda motor;
- Dugaan pemerasan, intimidasi, ancaman, kekerasan, penculikan, dan penyekapan;
- Keabsahan surat pernyataan/perjanjian terkait rumah, Oliv dan Jaja Raharja yang telah di tandatangani secara paksa oleh Fitri serta anaknya Cepi atas adanya desakan, intimidasi yang disertai dengan ancaman yang dilakukan oleh pihak Heni;
- Dugaan pencemaran nama baik/ fitnah melalui penyebaran video di beberapa media sosial;
- Memanggil dan melakukan pemeriksaan independen dan transparan terhadap seluruh saksi, pihak yang diduga terlibat termasuk Heni, suaminya Mulyadi Ali dan anak-anaknya;
- Segera memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atau Penyidikan.
Sejumlah barang bukti, pihak keluarga Fitri mengaku, telah disiapkan, berupa rekaman komunikasi, bukti transaksi, dokumen kendaraan, surat pernyataan, postingan/ video yang diduga telah memenuhi unsur pelanggaran Undang-undang ITE, keterangan saksi, dan bukti medis akibat peristiwa yang di alami pihak keluarga Fitri.

Tak berhenti sampai disitu, dia juga memohon perlindungan bagi anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah umur kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, sekaligus memohon perlindungan hukum kepada Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Perlu diketahui, kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling keras menuduh, tapi oleh bukti dan pemeriksaan yang objektif, transparan, dan tidak ada unsur keberpihakan. … bersambung (Tim/Red)




