BALIKPAPAN, jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini dirancang untuk menghadirkan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (20/2/2026) tersebut diisi dengan interaksi langsung antara personel Satlantas dan para pemohon SIM. Salah satu personel, Briptu Rihan, tampak aktif menyapa dan memberikan pendampingan kepada masyarakat yang tengah mengurus administrasi.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan edukasi terkait alur pelayanan, kelengkapan administrasi, hingga pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan berkendara.
Melalui pendekatan dialogis tersebut, kepolisian membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat sekaligus memastikan proses pelayanan berjalan cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Program ini juga menjadi langkah konkret untuk menghilangkan kesan birokrasi yang kaku dalam pelayanan publik.
Kasatlantas Polres Balikpapan, Kompol M. D. Djauhari, menegaskan bahwa Polantas Menyapa mengedepankan prinsip pelayanan terbuka dan ramah.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu. Polisi hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pemohon yang tertib administrasi, Satlantas turut memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu warga, Alysha Megita, yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan secara lengkap.
Satlantas Polres Balikpapan berharap program tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian serta menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
( Alfian )