
Muratara – jurnalpolisi.id
Pemerintah Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menyusun rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Sekretariat PKK Desa Bina Karya, Rabu (23/9/2026), mulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Musyawarah berjalan tertib dan lancar dengan melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai elemen masyarakat.
Kepala Desa Bina Karya, Edi Riyanto, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan, membahas, serta menyepakati berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Menurut Edi, perencanaan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat agar program yang nantinya ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga Desa Bina Karya.
“Hasil musyawarah ini selanjutnya menjadi bagian dari dasar penyusunan perencanaan pembangunan Desa Bina Karya untuk tahun anggaran 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Karang Dapo, Herry Apriansyah, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Musrenbangdes Desa Bina Karya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah desa dan seluruh pihak yang telah berperan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Musrenbangdes merupakan momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan prioritas pembangunan desa.
“Terima kasih atas terselenggaranya Musrenbangdes tahun anggaran 2027 ini. Semoga seluruh usulan yang disampaikan dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan Musrenbangdes tidak hanya menjadi forum penyampaian usulan, tetapi juga bagian dari proses menentukan skala prioritas pembangunan yang akan diperjuangkan dan dimasukkan dalam perencanaan desa tahun anggaran 2027.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Karang Dapo Herry Apriansyah, S.STP., M.Si.; Kepala Desa Bina Karya Edi Riyanto; Ketua BPD Desa Bina Karya Perli; Danramil 406-02/Rawas Ilir Kapten Inf. Abbas Syarif yang diwakili Babinsa Sertu Jajang; Kapolsek Karang Dapo AKP Rusdan, S.H., yang diwakili Kanit Binmas Bripka Taufik; serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes tersebut, Pemerintah Desa Bina Karya diharapkan dapat menindaklanjuti hasil kesepakatan secara terarah sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran desa.
Aspirasi yang telah disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan. Dengan demikian, perencanaan tahun anggaran 2027 diharapkan tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi juga berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Bina Karya.
(Dedi)




