Toba,- jurnalpolisi.id
Terkait video yang beredar di media sosial dan menjadi perhatian publik, Kepala Dinas Kesehatan telah melakukan pemanggilan terhadap pihak yang bersangkutan guna meminta klarifikasi secara langsung, di ruangan rapat Dinas Kesehatan Kabupaten Toba Jalan Somba Debata (Rabu, 18/02/2026)
Dalam pertemuan tersebut, yang bersangkutan telah mengakui adanya kekeliruan atas tindakan yang dilakukan.
Pihak Dinas Kesehatan kemudian memberikan sanksi administratif berupa teguran dan peringatan tertulis sebagai bentuk pembinaan sesuai aturan kedisiplinan aparatur.
Salah satu pihak yang mengunggah video tersebut ke Facebook juga menyampaikan bahwa tidak ada maksud lain di balik postingan tersebut. Namun demikian, ia menyatakan siap menerima sanksi atas perbuatannya dan berkomitmen untuk tidak mengulangi hal serupa di kemudian hari.
Sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab, telah dilakukan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan tertulis. Dalam surat tersebut yang bersangkutan menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama di masa mendatang.
Langkah ini diambil sebagai upaya pembinaan serta menjaga marwah dan integritas institusi, sekaligus mengedepankan penyelesaian secara internal sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak Dinas Kesehatan juga mengimbau kepada seluruh jajaran agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tetap
menjaga etika dan nama baik instansi.
(JUV)