
Kapolda Kaltim Perkuat Deteksi Dini dan Respons Cepat Hadapi Karhutla
PENAJAM PASER UTARA
jurnalpolisi.id
Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol. Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menegaskan pentingnya percepatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui penguatan deteksi dini, respons cepat, serta sinergi lintas sektor.
Hal itu disampaikan Endar saat mengikuti rapat teknis penanganan darurat Karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, M.A., Ph.D. Sebelumnya, rombongan meninjau kondisi Karhutla di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pertemuan melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BNPB, BMKG, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), BPBD, Manggala Agni serta pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut membahas langkah terpadu untuk memperkuat pencegahan, pemantauan dan respons terhadap potensi Karhutla di Kaltim.
Kapolda menjelaskan, Polda Kaltim telah membangun kesiapsiagaan sejak awal tahun melalui penguatan personel, sarana prasarana dan koordinasi lintas instansi. Penanganan tidak hanya diarahkan pada pemadaman, tetapi juga memastikan potensi kebakaran dapat diketahui dan diverifikasi sedini mungkin.
Salah satu upaya yang dioptimalkan adalah penggunaan aplikasi Lembuswana untuk memantau hotspot dan indikasi titik api secara real time. Informasi yang diperoleh kemudian diteruskan secara berjenjang kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk dilakukan verifikasi dan penanganan di lapangan.
Dengan mekanisme tersebut, data hotspot tidak hanya menjadi bahan pemantauan, tetapi juga digunakan sebagai dasar pengambilan tindakan, mulai dari pengecekan lokasi, patroli hingga pengerahan personel ketika ditemukan titik api yang berpotensi berkembang.
Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, tercatat 9.703 hotspot. Dari jumlah tersebut, 527 titik terindikasi sebagai titik api, sedangkan 546 titik dinyatakan bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 3.315 hektare.
Sementara selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II pada 25 Agustus hingga 13 September 2026, tercatat 3.911 hotspot, terdiri atas 2.016 titik api dan 1.207 titik bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 2.069 hektare.
Data tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi sejumlah daerah yang mendapat perhatian karena kondisi geografis dan jarak antarlokasi dapat memengaruhi kecepatan pengerahan personel serta proses pemadaman.
Faktor cuaca juga menjadi perhatian. Fenomena El Nino berpotensi meningkatkan kondisi kering sehingga memperbesar risiko kebakaran meluas. Meskipun aktivitas kebakaran mulai menunjukkan kecenderungan menurun setelah mencapai puncaknya pada akhir Agustus, kesiapsiagaan seluruh unsur tetap diperlukan.
“Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” tegas Endar.
Penegakan Hukum Jadi Bagian Pencegahan
Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Kaltim juga memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana Karhutla.
Hingga 13 September 2026, tercatat 47 kejadian atau laporan terkait Karhutla, terdiri atas 20 laporan polisi dan 27 informasi laporan. Dari penanganan tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan total luas lahan terbakar dalam perkara yang ditangani sekitar 2.264,14 hektare.
Kapolda menegaskan penegakan hukum merupakan bagian dari strategi pencegahan untuk memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pihak terkait agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
(Alfian)




