
BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id
Temuan terkait sedikitnya 415 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) menuai sorotan tajam di kalangan aktivis.
Isu yang pertama kali dihembuskan oleh DPC Partai Hanura KBB melalui media sosial ini dinilai sebagai wujud nyata buruknya tata kelola birokrasi keuangan dan aset daerah. Terkesan, hal tersebut suatu bentuk pengabaian kewajiban oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat angkat bicara dengan nada keras. Ia menilai penunggakan pajak plat merah ini sebagai tindakan yang mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Ini sangat ironis dan sangat memalukan. Di saat rakyat kecil terus dikejar-kejar razia, diancam sanksi, dan dituntut harus taat membayar pajak, pejabat Pemkab Bandung Barat justru enak-enakan pakai kendaraan dinas yang pajaknya mati. Negara menuntut rakyat tertib, tapi pejabatnya sendiri jadi biangkerok memberi contoh buruk,” ujar Kang Joker tegas kepada Tim Investigasi Jurnal Polisi News, Kamis (10/9/2026).
Selain itu, ia yang akrab di sapa Kang Joker juga menyoroti potensi adanya penyimpangan anggaran di beberapa tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Menurutnya, setiap kendaraan operasional dinas selalu dilengkapi alokasi anggaran rutin untuk pemeliharaan dan pembayaran pajak.
“Setiap tahun itu ada anggaran pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas. Pertanyaannya, dikemanakan uang pajak kendaraan itu? Apakah anggaran tidak diserap, atau malah ada dugaan penyelewengan di internal SKPD? Aparat penegak hukum dan Inspektorat harus turun tangan memeriksa ini,” tegasnya.
LSM PMPR Indonesia mendesak Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail serta DPRD dan Sekretatis Daerah (Sekda) KBB untuk ‘TIDAK TUTUP MATA’ . LSM PMPR Indonesia juga menekankan, Pemkab Bandung Barat tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap instansi terkait.
“Jangan hanya bungkam, tutup telinga dan lempar sembunyi tangan, Bupati sebagai penyelenggara negara sekaligus orang nomor satu di KBB wajib mengevaluasi seluruh pimpinan SKPD penyumbang tunggakan pajak ini. Lakukan inventarisasi ulang, lunasi pajaknya, atau tarik kendaraan dinas tersebut jika pejabatnya tidak bertanggung jawab. Keteladanan pemerintah adalah kunci agar rakyat percaya pada hukum,” tuturnya. **(PMPRI/DRIV)




