
SAMARINDA – jurnalpolisi.id
Respons cepat personel Patroli 110 Sat Samapta Polresta Samarinda bersama petugas Pemadam Kebakaran (PMK) berhasil mencegah kebakaran lahan meluas di kawasan Jalan Moeis Hasan, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/9/2026) malam.
Kebakaran tersebut dilaporkan masyarakat sekitar pukul 19.10 WITA. Menindaklanjuti laporan itu, Personel Patroli 110 Beat 8 Regu 1 Sat Samapta Polresta Samarinda langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kobaran api membakar lahan dengan luas sekitar 4 x 4 meter. Personel kemudian melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus membantu proses pemadaman bersama PMK Posko 9, Babinsa Kelurahan Simpang Tiga, dan relawan.
Informasi awal menyebutkan, kebakaran pertama kali diketahui petugas keamanan Perumahan Citra Grand Senyiur saat melakukan patroli di sekitar kawasan perumahan. Petugas tersebut melihat kobaran api di seberang Jalan Moeis Hasan dan segera menghubungi PMK serta personel Patroli 110.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WITA. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.
Kasat Samapta Polresta Samarinda AKP Ahmad Baihaki mengapresiasi kesigapan personel serta kolaborasi bersama PMK, Babinsa, dan relawan dalam menangani kebakaran.
“Apresiasi kepada personel dan seluruh pihak yang bergerak cepat di lapangan. Respons yang cepat dan kerja sama yang baik sangat penting untuk mencegah api meluas dan memastikan situasi tetap aman bagi masyarakat,” ujar AKP Ahmad Baihaki.
Dari hasil penanganan awal, api diduga berasal dari bekas pembakaran sampah yang ditinggalkan oleh pihak yang belum diketahui identitasnya. Kobaran api kemudian diduga tertiup angin dan menjalar ke area rerumputan kering di sekitar lokasi.
Asap yang ditimbulkan sempat mengganggu aktivitas pengguna Jalan Moeis Hasan. Namun, setelah api berhasil dipadamkan, kondisi di lokasi kembali aman dan kondusif.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya di tengah kondisi lahan yang kering. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat dinilai penting untuk mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih luas.
( Alfian)




